Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PUBLIK · 29 Aug 2025 21:49 WIT

UPPD Samsat Jayapura Catat Capaian Signifikan Berkat Pemutihan PKB 


					Mobil jemput bola yang aktif melayani masyarakat dalam membayar pajaknya. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Mobil jemput bola yang aktif melayani masyarakat dalam membayar pajaknya. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Jayapura mencatat capaian signifikan dalam realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 15 Mei hingga 29 Agustus 2025. 

“Hingga kini pendapatan PKB telah mencapai Rp36,009 miliar atau 77 persen dari target tahunan sebesar Rp47,336 miliar,” kata Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini, Jumat 29 Agustus 2025.

Dian juga menyampaikan, peningkatan ini tak lepas dari antusiasme masyarakat Kota Jayapura dalam memanfaatkan program pemutihan pajak. 

Program ini, kata Dian, memberikan pembebasan denda serta pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor antara 5% hingga 40%, tergantung pada kategori wajib pajak.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Program ini memberikan diskon hingga 30% bagi wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih, dan 40% bagi pemilik kendaraan yang melakukan mutasi masuk antar provinsi,” ujarnya.

Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini. (KabarPapua.co/Imelda)

Untuk mendukung kelancaran pelayanan, UPPD Jayapura mengoperasikan 10 titik layanan, terdiri dari 4 Payment Point, 2 Samsat Box, 2 Bus Samsat yang berlokasi di Entrop dan Tanah Hitam, serta 2 unit mobil jemput bola yang aktif melayani masyarakat.

Dian berharap masyarakat terus memanfaatkan program pemutihan ini sebagai momentum untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.

Silvie Tampi, salah satu warga Jayapura, mengaku puas dengan sistem pelayanan yang disediakan oleh UPPD Samsat Jayapura.

“Mobil jemput bola yang standby 24 jam sangat membantu kami yang sibuk bekerja. Pelayanannya cepat dan ramah,” terang Silvie.

Program pemutihan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

RSUP Jayapura dan RSCM Perkuat Layanan KIA di Papua

24 June 2026 - 10:47 WIT

Terkait Surat Izin Pemalangan, RSUP Jayapura Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

17 June 2026 - 19:19 WIT

Riset Unhas di Eropa: PKMK Hemat Biaya hingga Triliunan Rupiah

5 June 2026 - 15:43 WIT

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Papua, RSUP Jayapura Perkuat Kolaborasi 

4 June 2026 - 16:25 WIT

Dukung Layanan Kesehatan ASN di Papua, RSUP Jayapura dan PT Taspen Perkuat Kerjasama 

4 June 2026 - 16:01 WIT

WKRI Cabang Santa Monika Paniai Sukses Selenggarakan Sidang Pleno LPJ Akhir Masa Jabatan

29 May 2026 - 18:38 WIT

Trending di PUBLIK