KABARPAPUA.CO, Nabire– Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menghadiri sosialisasi Jaga Desa, Tipikor dan Mitigasi Risiko Kerugian Keuangan Negara yang diselenggarakan di Aula Guest House, Kamis 24 Juli 2025.
Gubernur menyampaikan program Jaga Desa merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh kejaksaan untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui dana desa, sesuai instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023.
“Masyarakat harus memahami apa itu korupsi, harus tahu apa itu gratifikasi, sehingga masyarakat harus menjadi bagian utama pencegahan korupsi. Takut korupsi harus menjadi budaya,” kata Meki.

Gubernur Meki Nawipa menghadiri program Jaga Desa di Provinsi Papua Tengah. Foto: Humas PPT
Meki bilang, mitigasi risiko keuangan negara sangatlah penting, salah satunya mencegah potensi kerugian keuangan ekonomi dan pembangunan, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Tentunya mitigasi dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan memastikan beberapa program dapat berjalan dengan baik,“ jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Papua yang berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua, DPRP,MRP, Pimpinan OPD,dan Inspektorat. *** (Humas PPT)




















