KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Jayapura mulai menyortir dan melipat 296.966 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur (Pilgub) Papua.
PSU Pilgub Papua akan dilaksanakan 6 Agustus 2025 yang diikuti oleh dua pasangan calon yakni pasangan Benhur Tomi Mano-Constant Karma dan pasangan Mathius D. Fakhiri- Aryoko Rumaropen.
Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai menjelaskan penyortiran dan pelipatan surat suara akan dimulai sejak Selasa 24 Juni 2025 hingga 5 hari ke depan. Dia berharap kegiatan ini bisa dipercepat.
“Targetnya 5 hari dan perlu hati-hati dalam mengerjakannya karena jenis kertas suaranya tipis dan harus diantisipasi jangan sampai robek atau kusut,” katanya, Selasa 24 Juni 2025.
Martapina bilang surat suara akan didistribusikan ke-575 TPS yang tersebar di 5 distrik di kota Jayapura. Dalam prosesnya, pelipatan dan sortir surat suara dilakukan oleh 56 orang.

Pembukaan segel surat suara di KPU Kota Jayapura yang disaksikan Pemkot Jayapura, Bawaslu dan TNI Polri. Foto: Natalya Yoku/Kabarpapua.co
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Evert Merauje berharap penyortiran dan pelipatan surat suara PSU Pilgub Papua dapat dilakukan secara profesional.
“Kami berharap para petugas sorlip (sortir lipat) dalam bekerja secara profesional, sehingga semuanya dapat berjalan baik selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan,” katanya.
Pemkot Jayapura berharap KPU Kota Jayapura dapat berkolaborasi dengan semua pihak sampai perangkat di bawahnya, seperti PPD bahkan PPS sehingga semua berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan. *** (Natalya Yoku)




















