KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Herdaus mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Kota Jayapura.
Kunjungan untuk meninjau, dan mengobservasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) di PLBN Skouw yang merupakan rangkaian kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kerja Sama Kelembagaan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua yang berlangsung 10 – 14 Juni 2025.
Dalam kunjungan itu, Kepala Bidang PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih menjelaskan tingginya jumlah pelintas batas yang masuk dan keluar, sehingga pelayanan di PLBN Skouw dibuka setiap hari.
“Kepadatan pelintas batas PNG khusunya pada hari pasar yakni setiap hari Selasa mencapai lebih dari 1.000 orang, membuat petugas imigrasi bekerja lebih sibuk,” katanya, Rabu 11 Juni 2025.
PLBN Skouw memiliki zona penunjang seperti gedung pasar yang sangat mendukung kegiatan perekonomian di kawasan perbatasan. Tingginya perdagangan di perbatasan menunjukkan ketergantungan warga PNG terhadap barang-barang dari Indonesia.

Untuk itu, PLBN Skouw bermitra dengan berbagai instansi lain, dan Kasubbid Fasilitasi Pelayanan Lintas Batas Negara PLBN Skouw selalu berkoordinasi dengan CIQS terkait deportasi dan perlintasan jenazah.
Wadan Satgas Pamtas 131/BRS, Bapak Reza Anugrah dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa perbatasan memiliki sifat yang kompleks, termasuk adanya jalur ilegal.
“Dalam setiap patroli pengamanan, banyak jalan bercabang yang harus dicakup. Termasuk masih adanya penyalahgunaan manifest oleh pelintas batas negara tetangga, misalnya yang seharusnya digunakan untuk berbelanja pada hari pasar justru disalahgunakan untuk pergi ke pusat Kota Jayapura,” ujarnya.
Semenetara itu, Koordinator Imigrasi Wilker Skouw, Marsel, menjelaskan PLBN Skow memiliki aplikasi face recognition yang digunakan untuk mendata para pelintas batas dari PNG, serta prosedur perlintasan dan pemeriksaan dokumen perjalanan. *** (Siaran pers)




















