Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 4 Jun 2025 14:56 WIT

Pemprov Papua Tengah Gelar Kegiatan Finalisasi Renaksi SPM Periode 2025-2029


					Suasana kegiatan Finalisasi Renaksi SPM untuk periode 2025–2029.  (Foto dok: Humas Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Suasana kegiatan Finalisasi Renaksi SPM untuk periode 2025–2029. (Foto dok: Humas Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Rencana Aksi (Renaksi) Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk periode 2025–2029. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu , 4 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,serta Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

Sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang  dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah Silwanus Sumule menegaskan, Renaksi SPM bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan komitmen moral dan politik untuk menghadirkan pelayanan dasar yang adil, merata, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Papua Tengah.

“Hari ini bukan hanya pertemuan teknokratis, melainkan perjalanan menuju janji konstitusional kita kepada rakyat, janji untuk melayani, menjamin, dan memuliakan hak-hak dasar setiap insan Papua Tengah,” kata Silwanus membaca sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Silwanus juga mengatakan, Renaksi SPM tidak boleh menjadi dokumen mati, melainkan harus menjadi living document yang diterapkan secara nyata dan konsisten di lapangan.

Dalam dokumen tersebut termuat arah kebijakan, program prioritas, kebutuhan pembiayaan, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang harus dijalankan dengan empati, keberpihakan, dan keberanian.

Empat prinsip utama ditegaskan sebagai landasan pelaksanaan SPM, yaitu: pemahaman regulatif yang kuat dan berkelanjutan, pendekatan berbasis data dan realitas lapangan, evaluasi yang jujur dan transparan, dan kerja sama lintas sektor yang solid dan konsisten.

Menurut Silwanus, gubernur juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan forum finalisasi ini sebagai ajang refleksi dan koreksi kebijakan.

“Pelayanan dasar bukanlah pilihan kebijakan, tapi perintah konstitusi. Di sanalah wajah pemerintahan kita dinilai, bukan lembaga survei, tapi ibu-ibu yang menanti layanan kesehatan, anak-anak yang menunggu guru datang ke sekolah, dan pemuda Papua yang mendambakan masa depan yang adil,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, asisten dan staf ahli gubernur, anggota BP3OKP, serta perwakilan perangkat daerah terkait yang berperan dalam pelaksanaan pelayanan dasar di Provinsi Papua Tengah.

Finalisasi Renaksi SPM Periode 2025–2029 diharapkan menjadi landasan kuat bagi transformasi pelayanan publik di Papua Tengah, lebih tangguh, lebih manusiawi, dan lebih berpihak pada rakyat yang membutuhkan. ***(Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ketua Umum LPPD Provinsi Papua Tengah Apresiasi Dukungan dari Pemerintah 

15 June 2026 - 14:01 WIT

Gebrakan Papua Tengah, Kompleks Pemerintahan Baru Rampung Lebih Cepat dari Target

4 June 2026 - 16:47 WIT

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Serahkan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pembangunan Gedung Gereja    

26 May 2026 - 23:42 WIT

Pemprov Papua Tengah Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban

25 May 2026 - 23:39 WIT

Ketua DWP Provinsi Papua Tengah: Mengeduksi Ibu Pentingnya Jaga Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

21 May 2026 - 15:47 WIT

Gubernur Meki Nawipa Soroti Lemahnya Sensus Orang Asli Papua

19 May 2026 - 23:53 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH