KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya dengan resmi memberikan hibah tanah seluas 122,5 hektar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan, guna membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Papua Pegunungan.
Hal itu ditandai dengan adanya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Bupati Jayawijaya, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis, 8 Mei 2025.
Hadir dalam penandatangan NPHD tersebut, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan John Tabo dan Bupati Jayawijaya Atenius Murip, Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan. Juga disaksikan Ketua DPRD Jayawijaya, Wakil Bupati Jayawijaya, para pimpinan OPD Provinsi Papua Pegunungan dan para OPD Kabupaten Jayawijaya, serta tokoh adat dan pemilik lahan.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengungkapkan, aset tanah Pemkab Jayawijaya secara resmi dihibahkan dengan luas 122,5 hektar di Gunung Susu, yang sebelumnya digunakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan akan segera dibangun Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, DPR Papua Pegunungan dan MRP Pegunungan.
“Kami akan segera melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri RI bahwa lokasi kawasan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan sudah siap dan untuk tanah di Walesi akan kami bangun untuk instansi lainnya, karena tanah tersebut sudah dibayar,” jelasnya.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo juga memberikan aspresiasi kepada Pemkab Jayawijaya yang sudah mengibahkan aset tanah Pemda Jayawijaya untuk pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
“Selama 2 tahun ini pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan sudah terkatung-katung dan tidak jelas pembangunannya. Tetapi saat ini sudah jelas akan segera dibangun,” bebernya.
Bupati Jayawijaya Atenius Murip mengatakan, Pemkab Jayawijaya sudah mendata tanah yang sebelumnya digunakan LIPI itu, memang tercatat merupakan aset Pemkab Jayawijaya, maka dengan usulan gubernur,lokasi tersebut dijadikan lokasi resmi KIPP Papua Pegunungan.
“Dengan mengibahkan aset tanah ini dan disaksikan oleh semua elemen, baik dari pimpinan provinsi dan kabupaten, serta para tokoh masyarakat dan Forkopimda, maka Pemkab Jayawijaya berkomitmen untuk mendukung pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dan kantor lainnya,” jelas Atenius.
Atenius juga mengatakan, selain tanah aset yang dihibahkan, beberapa gedung seperti Gedung Otonom dan Kantor Gubernur yang sekarang merupakan aset yang hanya dipinjam pakai, setelah bangunan provinsi selesai, akan dikembalikan kepada Pemkab Jayawijaya. ***(Agris Wistrijaya)




















