KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menerima sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Papua. Penghargaan ini diterima langsung Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Kamis, 24 April 2025.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan penghargaan kepada Pemprov Papua Tengah, sebagai pemerintah daerah yang aktif bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembangunan hukum di wilayahnya.
“Kami apresiasi, walaupun provinsi baru. Tapi dapat menyusun sejumlah peraturan daerah (perda) dengan baik. Terus dapat pula bersinergi dengan baik bersama Kementerian Hukum Wilayah Papua,” jelas Max Wambrauw, Perwakilan Kementerian Hukum RI Wilayah Papua.
Max juga menyampaikan, sebagai pemerintahan yang baru, kedepannya akan ada tantangan-tantangan baru, terlebih terhadap regulasi yang mampu membuat wilayah Papua Tengah semakin maju.
“Aturan maupun perda yang diterapkan, harus dikoordinasikan dengan baik. Sehingga pemantapan dan pembulatan konsep pembangunan untuk kemajuan Papua Tengah tidak tumpang tindih,” jelas Max.
Max berharap kedepannya Pemprov Papua Tengah dan pemerintah kabupaten di Papua Tengah dapat terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum RI Wilayah Papua, sehingga peraturan yang dibentuk dapat juga bermanfaat bagi banyak orang. ***(Vero)




















