Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 13 Mar 2025 14:58 WIT

Pemprov Papua Tengah Mulai Susun Dokumen Zonasi Wilayah Pesisir


					Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan menggelar rapat koordinasi tim kelompok kerja penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil ( RZWP3k)  Provinsi Papua Tengah. Foto: Humas Pemprov Papua Tengah. Perbesar

Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan menggelar rapat koordinasi tim kelompok kerja penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil ( RZWP3k)  Provinsi Papua Tengah. Foto: Humas Pemprov Papua Tengah.

KABARPAPUA.CO, Nabire- Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan menggelar rapat koordinasi tim kelompok kerja penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3k)  Provinsi Papua Tengah, Kamis, 13 Maret 2025. 

Kegiatan berlangsung di Aula Adamant Nabire, menghadirkan narasumber Muhammad  Hanifuddin selaku  Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Pertama, Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut Sorong, dan Jemmy Manan, S.IK, DES, DEA dari akademisi Universitas Papua (Unipa).

Arahan Gubernur Papua Tengah yang disampaikan Pelaksana harian (Plh) Sekda Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule,Sp.OG,M.H.Kes yang sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan pentingnya penyusunan rencana tata ruang wilayah untuk mendukung pembangunan di pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dirinya meminta tahapan yang dilakukan agar dilaksanakan secara baik.“Banyak proses yang harus dilakukan  dalam penyusunan RTRW, saya harap dapat dipastikan secara akademis dan secara legal, sehingga Raperda dan tahapan lainnya dapat terbentuk secara baik, serta dapat berdampak bagi masyarakat,” kata Silwanus Sumule. 

Sementara itu, Kepala  Dinas  Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Tengah, Frence Papara menjelaskan  penyusunan dokumen RZWP-3-K harus dilakukan untuk tindak lanjut integrasi yang berpedoman pada surat  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

“Pemprov Papua Tengah akan berkolaborasi dan koordinasi aktif dalam percepatan pengintegrasian RZWP-3-K ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.

Frence bilang, untuk penyusunan dokumen RTRW RZWP3K,  membutuhkan waktu cukup lama. Namun dengan adanya dokumen yang sebelumnya telah diterima dari provinsi induk akan  menjadi referensi untuk ditindaklanjuti dalam membangun bidang perikanan di Provinsi Papua Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PT Freeport Indonesia, PT Pertamina, PT PLN, OPD terkait, serta lembaga masyarakat adat. *** (Siaran pers)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Papua Tengah di Syukuran Bupati dan Wabup Intan Jaya: Tidak Boleh Masyarakat Susah

14 March 2025 - 17:52 WIT

Staf Khusus Kemenhan: Terima Kasih Pemprov Papua Tengah dalam Mendukung MBG

11 March 2025 - 16:04 WIT

Sepakat Hentikan Konflik, Gubernur Papua Tengah akan Temui Masyarakat Puncak Jaya

10 March 2025 - 19:02 WIT

Pesan Moral Wagub Papua Tengah kepada Anggota DPRD Kabupaten Paniai

10 March 2025 - 17:54 WIT

Langkah Cepat Gubernur Papua Tengah Mediasi Konflik Pilkada Puncak Jaya

8 March 2025 - 23:02 WIT

Pimpin Apel Perdana, Gubernur Papua Tengah Tegaskan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

7 March 2025 - 20:42 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH