Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 Mar 2025 17:04 WIT

Pemasok Senpi ke KKB Puncak Jaya Tertangkap, Punya Modal Rp1,3 Miliar


					Barang bukti penangkapan Yuni Enumbi, mantan anggota TNI yang menjadi jaringan pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak Jaya. Foto: Imelda/KabarPapua.co Perbesar

Barang bukti penangkapan Yuni Enumbi, mantan anggota TNI yang menjadi jaringan pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak Jaya. Foto: Imelda/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Aparat gabungan berhasil menangkap Yuni Enumbi, mantan anggota TNI yang menjadi jaringan pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak Jaya.

Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak memasok 6 pucuk senjata api dan 882 butir amunisi kepada KKB pimpinan Lerimayu Telenggen.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin mengungkapkan penangkapan merupakan hasil penyelidikan panjang dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Informasi yang diperoleh memastikan bahwa kendaraan yang membawa senjata api akan melintasi wilayah Keerom.

Tepat 6 Maret 2025 pukul 22.50 WIT di KM76 Kabupaten Keerom (antara Distrik Waris dan Senggi), tim berhasil melakukan penangkapan

“Tersangka Yuni Enumbi ditangkap bersama dua orang lainnya, Yudhi Kalalo (sopir lajuran) dan Matius Payokwa (helper). Ketiganya kini ditahan di ruang tahanan Polda Papua,” kata Kapolda didampingi Kepala Ops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangan pers, Sabtu 8 Maret 2025.

Barang Bukti

Dari tangan tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk:Senjata api: 2 pucuk senjata laras panjang jenis SS1, 4 pucuk pistol G2 Pindad, 4 magazen SS1, 5 magazen pistol G2 Pindad, 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan 250 butir amunisi kaliber 9 mm.

Senapan angin: 1 pucuk senapan angin lengkap dengan aksesori seperti teleskop, peredam, dan popor kayu.Barang lainnya: 1 unit air compressor bertuliskan UNITED warna biru (digunakan untuk menyembunyikan senjata), 1 unit handphone Vivo Y19S, tas senjata, tas gendong, dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM dan uang tunai Rp369.600.000 dari rekening tersangka.

Yuni Enumbi, mantan anggota TNI yang menjadi jaringan pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak Jaya. Foto: Katharina/KabarPapua.co

Kapolda menjelaskan senjata api dan amunisi dimasukkan ke dalam tabung kompresor untuk mengelabui aparat. “Senjata ini dibeli langsung oleh tersangka di Jawa dengan total harga Rp1,3 miliar dan dikirim menggunakan ekspedisi kapal laut ke Jayapura,” jelasnya.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Kapolda menambahkan bahwa tim gabungan sedang menyelidiki pihak-pihak yang membantu tersangka dalam mengemas senjata api ke dalam kompresor, termasuk penyandang dana yang membiayai pembelian senjata tersebut.

Namun, proses penyidikan terkendala karena tersangka bungkam dan enggan mengungkap informasi lebih lanjut.
“Tim yang dikirim ke Jawa sedang berupaya mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik dalam pembelian senjata api buatan Pindad maupun dalam proses pengemasan dan pengiriman,” jelas Kapolda.

Dia menambahkan beruntung, upaya pengiriman senjata ini berhasil digagalkan sebelum sampai ke tangan KKB di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

“Aparat gabungan terus berkomitmen untuk memberantas jaringan pemasok senjata api demi menjaga keamanan dan stabilitas di Papua,” katanya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA