Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 20 Feb 2025 00:00 WIT

Bappeda Jayawijaya Susun Kajian Lingkungan Hidup Stretegis untuk RPJMD


					Bappeda Kabupaten Jayawijaya menggelar Focus Group Diskusi (FGD) 2 tentang penyusunan kajian lingkungan hidup strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Foto: Agris Wistrijaya/KabarPapua.co Perbesar

Bappeda Kabupaten Jayawijaya menggelar Focus Group Diskusi (FGD) 2 tentang penyusunan kajian lingkungan hidup strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Foto: Agris Wistrijaya/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Wamena– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayawijaya menggelar Focus Group Diskusi (FGD) 2 tentang penyusunan kajian lingkungan hidup strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.Kegiatan dilaksanakan pada salah satu hotel di Wamena, Rabu 19 Februari 2025.

Asisten I Sekda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.A.P menjelaskan  periode pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Jayawijaya akan di mulai pada 2025-2045, dimana kebutuhan dokumen perencanaan untuk melaksanakan pembangunan pada Periode RPJMD 2025-2029 harus sudah mulai disiapkan.

Menurutnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP).

Bappeda Kabupaten Jayawijaya menggelar Focus Group Diskusi (FGD) 2 tentang penyusunan kajian lingkungan hidup strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Foto: Agris Wistrijaya/KabarPapua.co

Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri No.67 Tahun 2012 Proses KLHS dibagi menjadi 3 bagian utama yaitu mengkaji pengaruh kebijakan rencana dan program, Merumuskan Alternatif kebijakan rencana dan program, dan Rekomendasi perbaikan kebijakan rencana dan program.

Fokus Grup Diskusi ini adalah untuk menyatukan persepsi, menggalang masukan dari berbagai  pihak untuk memperkaya data dan informasi, membangun tim kerja yang solid dan memetakkan kerangka kerja teknis tentang RPJMD Kabupaten Jayawijaya 2025-2029.

“KLHS menjadi salah satu proses perencanaan pembangunan secara partisipatif, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan” kata Asisten I Sekda Jayawijaya.

KHLS juga menjadi landasan operasional pelaksanaan pembangunan dan dimanfaatkan sebagai alat kajian pada tingkat strategik dalam penyusunan rencana program pembangunan.

“Harapan saya,  penyusunan dokumen KLHS mengarahkan kita kepada perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang arif dan bijaksana bagi kemakmuran masyarakat di Kabupaten Jayawijaya” tutupnya. *** (Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Terkait Rencana Pengumuman, Pemkab Jayawijaya Temui Perwakilan Honorer K2

20 June 2025 - 02:43 WIT

Dinas Sosial Jayawijaya Rangkul Anak Jalanan untuk Pembinaan

20 June 2025 - 02:02 WIT

Bupati Jayawijaya Melepas 50 Anak Jalanan Ikut Pembinaan di Yogyakarta

19 June 2025 - 18:59 WIT

Bupati Jayawijaya Hadiri Penamatan Siswa STAID Wolo

19 June 2025 - 00:25 WIT

Pemkab Jayawijaya Dukung BAMAGNAS di Papua Pegunungan

18 June 2025 - 09:35 WIT

Penerapan Dua Shift Jam Kerja Dilakukan RSUD Wamena untuk Keamanan Nakes

18 June 2025 - 09:08 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA