Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KPU ASMAT · 27 Nov 2024 16:42 WIT

KPPS Kabur, TPS 01 Sinapuk Wamena Tak Ada Pencoblosan


					Surat suara dan bilik suara yang diamabkan di TPS 01 Sinapuk Wamena. 9KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Surat suara dan bilik suara yang diamabkan di TPS 01 Sinapuk Wamena. 9KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena– Tempat Pemungutan Surat Suara (TPS) 01 di Kelurahan Sinapuk Distrik Wamena,Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan batal melakukan pencoblosan.

Salah satu warga pemilih, Benyamin Yusuf mengatakan dirinya merasa dirugikan atas tindakan penyelenggara yang tidak sesuai aturan yang menyebabkan pembatalan pemungutan suara pada Pilkada serentak, Rabu  27 November 2024.

“Kita mau memilih pemimpin 5 tahun ke depan, tapi terjadi hal seperti ini. Ya, kami merasa dirugikan oleh penyelenggara,” katanya, kepada wartawan di Wamena.

Dia menjelaskan, permasalah yang terjadi adalah pemindahan TPS yang seharusnya TPS 01 di Kelurahan Sinapuk berada di Jalan Masuk SMA Kasanto, namun terjadi perdebatan antar warga dan pihak KPPS, sehingga lokasi TPS dipindahkan dan KPPS meninggalkan kotak suara begitu saja.

Sebagai pemilih, dirinya dan warga lainnya sudah menunggu sejak pagi hingga pukul 15.00 WIT, penyelenggara tidak datang, hingga akhirnya Bawaslu sudah mengamankan kotak suara.

Sementara Pengawas Lapangan TPS 01 Kelurahan Sinapuk, Yusuf Jikwa mengatakan sejak masalah pemindahan lokasi TPS dan KKPS pergi meninggalkan kotak suara damn hingga pukul 15.00 WIT, KPPS tidak kembali, maka waktu pemungutan suara sudah lewat.

“Sesuai arahan Ketua Pandis Kabupaten Jayawijaya, maka kotak suara diamankan ke bawaslu setempat,” ujarnya.

Saat ini surat suara TPS 01 Sinapuk sudah berada Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura dan menjadi temuan pelanggaran di lapangan. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 696 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KPU Jayawijaya: Kami Tak Lakukan Penghitungan Cepat Perolehan Suara

27 November 2024 - 23:40 WIT

Unggul di Ibu Kota Puncak, Pasangan PAS Yakin Menang 75 Persen

27 November 2024 - 20:03 WIT

Nyoblos di Ilaga, Willem Wandik Yakin Menang Pilgub Papua Tengah

27 November 2024 - 19:34 WIT

John Rettob Bareng Keluarga Nyoblos di TPS Pasar Sentral Timika

27 November 2024 - 19:14 WIT

Pj Bupati dan Sekda Puncak Kompak Datang ke TPS: Distrik Beoga Tertunda Pencoblosannya

27 November 2024 - 19:07 WIT

Usai Nyoblos, Dua Cagub Papua Optimis Menang Satu Putaran

27 November 2024 - 17:50 WIT

Trending di POLITIK