KABARPAPUA.CO, Wamena – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayawijaya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dengan visi RPJP Kabupaten Jayawijaya 2025-2045, adalah “Terwujudnya Jayawijaya Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan”. Musyawarah berlangsung di Kantor Bupati Jayawijaya pada Senin 14 Oktober 2024.
Penjabat Bupati Jayawijaya, Thony M Mayor, mengatakan Musrenbang RPJPD menjadi forum sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan.
Forum ini membahas rancangan RPJPD guna menghasilkan keselarasan perencanaan pembangunan daerah jangka panjang daerah dengan strategi pembangunan nasional dan provinsi.
“Musrenbang RPJPD ini merupakan kegiatan untuk penyempurnaan dalam rangka menyusun RPJPD tahun 2025-2045 (20 tahun ke depan). (Maka) dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas, sehingga 2045 menciptakan terwujudnya Jayawijaya maju, berbudaya dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksanaan Musrenbang RPJP merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan untuk penyusunan perencanaan pembangunan dalam 20 tahun. Hal ini tentunya berpedoman pada Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Thony berharap musrenbang dapat menjaring permasalahan dan isu strategis daerah, serta menghasilkan program-program prioritas. Ia juga berharap agar program-program prioritas yang akan ditetapkan terus diperkaya dengan berbagai inovasi-inovasi.
“Kami harap hal ini agar mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi, serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan zaman dan perubahan arah kebijakan yang ada,” ucapnya.
Menurutnya, visi RPJP Jayawijaya 2025-2045 didukung dengan 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator utama pembangunan daerah.
Pada 2045, pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah menetapkan target untuk mendukung program Indonesia emas 2045. Dukungan ini melalui peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan peran dan posisi daerah tingkat nasional, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan gas emisi rumah kaca.
Oleh karena itu, Thony menekankan beberapa hal untuk memastikan dokumen RPJP Jayawijaya 2025-2045. RPJP tidak sekedar dokumen perencanaan namun merupakan dokumen yang dapat mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Jayawijaya 20 tahun kedepan. *** (Stefanus Tarsi)