Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 10 Oct 2024 20:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Gandeng Kemenkumham Papua Awasi Orang Asing


					Pembukaan rapat Timpora di Nabire, Papua Tengah, Kamis 10 Oktober 2024. (Humas Pemprov Papua Tengah) Perbesar

Pembukaan rapat Timpora di Nabire, Papua Tengah, Kamis 10 Oktober 2024. (Humas Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemprov Papua Tengah bersama Kemenkumham Papua, menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) di Hotel Mahavira II, Nabire, Papua Tengah, Kamis 10 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam pengawasan keimigrasian terhadap orang asing. Hal ini sebagaimana implementasi dari undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Dalam rapat itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas S.Sos., M.KP, hadir mewakili Pj Gubernur Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM. Turut hadir, Kepala  Kantor  Wilayah  (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba S.H.,M.Si.

Dalam sambutannya, Ukkas menilai pentingnya peran Timpora dalam menghadapi potensi-potensi yang membahayakan daerah. Sebab, Papua Tengah memiliki posisi wilayah yang strategis sebagai tempat tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang.

“Potensi ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.  Maka itu, perlunya jaminan terpeliharanya untuk stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara,” katanya.

Menurut dia, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI dapat mengancam stabilitas negara dan daerah. Hal ini apabila terjadinya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya.

“Eksistensi dari Timpora guna menjamin keamanan, stabilitas politik serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing. Selain itu juga organisasi masyarakat asing di level provinsi hingga kabupaten kota dapat dilakukan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan,” ujarnya.

Ukkas berharap, para anggota Timpora yang hadir dapat turut aktif mengambil peran penting, agar upaya dalam pengawasan orang asing dapat berjalan dengan maksimal.

“Saya mewakili Pj Gubernur Papua Tengah berharap, seluruh anggota Timpora dapat berpartisipasi aktif serta memberikan masukan. Lalu, informasi strategis yang bermanfaat untuk memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing,” ucapnya. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Percepat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Bagikan Laptop kepada Pelajar

21 January 2026 - 23:38 WIT

Ringankan Beban Ekonomi, Dinsos Dogiyai Serahkan Bantuan untuk Warga

20 January 2026 - 07:15 WIT

Wagub Papua Tengah Instruksikan OPD Kooperatif dan Transparan Hadapi Pemeriksaan BPK

19 January 2026 - 12:50 WIT

Papua Tengah Waspada Super Flu, Masyarakat Diminta Segera Lapor Jika Bergejala

14 January 2026 - 17:31 WIT

Fesmed I di Tanah Papua Dibuka, Pemprov Papua Tengah: Media Mampu Angkat Sisi Positif Daerah

13 January 2026 - 22:59 WIT

Sinergi dalam Doa: Potret Kebersamaan ASN Papua Tengah di Setiap Awal Bulan

13 January 2026 - 14:34 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH