Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 22 Sep 2024 21:17 WIT

Sah! KPU Tetapkan 4 Paslon Berlaga di Pilkada Kota Jayapura 2024


					Ketua KPU kota Jayapura,  Martapina Anggai di dampingi anggota KPU lainnya usai penetapan paslon
Pilkada Wali Kota Jayapura 2024. (Kabarpapua.co/Imelda) Perbesar

Ketua KPU kota Jayapura, Martapina Anggai di dampingi anggota KPU lainnya usai penetapan paslon Pilkada Wali Kota Jayapura 2024. (Kabarpapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– KPU Kota Jayapura menetapkan 4 pasangan calon (paslon Wali Kota dan Wali Kota Jayapura untuk bertarung pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai menyampaikan 4 kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yakni pasangan Abisai Rollo (ABR)- Rustan Saru (Harus), John banur Rouw (JBR)- Darwis Massi (Hadir), Fran Pekey- Mansur, dan Boy Markus Dawir (BMD)- Dipo Wibowo telah memenuhi syarat dan lulus verifikasi.

Menurutnya tahapan verifikasi telah dilalui 4 pasangan calon dan seluruhnya sesuai administrasi sehingga berkas dinyatakan diterima.

“Hari ini kami sudah menyerahkan berita acara dan salinan surat keputusan KPU, dan diserahkan kepada masing-masing perwakilan tim calon kandidat,”  ujarnya di Kantor KPU Kota Jayapura, Minggu 22 September 2024. 

Kepala Divisi Teknis penyelenggara KPU kota, Abdullah Rumaf penetapan calon kandidat, mengatakan setelah penetapan calon maka pada 23 September 2024 dilakukan pencabutan nomor urut pada pukul 18.00 WIT.

“Masing-masing paslon bisa membawa pendukungnya masing-masing 80 orang untuk menyaksikan pengambilan nomor urut yang dilakukan esok hari,” katanya.

Abdullah menjelaskan setelah pencabutan nomor urut kemudian jadwal masa tenang dan setiap paslon baru akan melakukan kampanye pada Kamis 26 September 2024 dan akan berakhir tiga hari sebelum pemungutan suara.

KPU setempat memastikan dari 4 paslon yang sudah ditetapkan terdapat anggota legislatif terpilih dalam pemilihan umum Februari 2024 dan dipastikan sudah mengundurkan diri.

“Kami sudah mengirimkan surat pengunduran diri 3 orang tersebut, yakni 2 orang adalah anggota DPRP dan satu orang anggota DPRD Kota Jayapura. Surat ke-3 orang ini sudah diproses,” ujarnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bahlil Lahadalia Bertekad Maju Caleg Lewat Dapil Papua di Pemilu 2029

25 April 2026 - 19:05 WIT

Nancy Raweyai Pertanyakan Substansi Kunjungan Wapres RI di Papua Tengah

23 April 2026 - 11:22 WIT

Mengenal Tabura, Cara Bawaslu Papua Kawal Suara Rakyat Lewat Literasi

10 April 2026 - 17:04 WIT

Stop Buang Suara Rakyat! Pakar NSL Usul Ambang Batas Fraksi Gantikan Threshold

28 February 2026 - 06:23 WIT

Jansen Monim Perkuat Kepemimpinan Golkar di Kabupaten Jayapura 

12 February 2026 - 16:21 WIT

Dominggus Catuwe Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sarmi

10 February 2026 - 17:02 WIT

Trending di POLITIK