KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– KPU Kota Jayapura menetapkan 4 pasangan calon (paslon Wali Kota dan Wali Kota Jayapura untuk bertarung pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai menyampaikan 4 kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Jayapura yakni pasangan Abisai Rollo (ABR)- Rustan Saru (Harus), John banur Rouw (JBR)- Darwis Massi (Hadir), Fran Pekey- Mansur, dan Boy Markus Dawir (BMD)- Dipo Wibowo telah memenuhi syarat dan lulus verifikasi.
Menurutnya tahapan verifikasi telah dilalui 4 pasangan calon dan seluruhnya sesuai administrasi sehingga berkas dinyatakan diterima.
“Hari ini kami sudah menyerahkan berita acara dan salinan surat keputusan KPU, dan diserahkan kepada masing-masing perwakilan tim calon kandidat,” ujarnya di Kantor KPU Kota Jayapura, Minggu 22 September 2024.
Kepala Divisi Teknis penyelenggara KPU kota, Abdullah Rumaf penetapan calon kandidat, mengatakan setelah penetapan calon maka pada 23 September 2024 dilakukan pencabutan nomor urut pada pukul 18.00 WIT.
“Masing-masing paslon bisa membawa pendukungnya masing-masing 80 orang untuk menyaksikan pengambilan nomor urut yang dilakukan esok hari,” katanya.
Abdullah menjelaskan setelah pencabutan nomor urut kemudian jadwal masa tenang dan setiap paslon baru akan melakukan kampanye pada Kamis 26 September 2024 dan akan berakhir tiga hari sebelum pemungutan suara.
KPU setempat memastikan dari 4 paslon yang sudah ditetapkan terdapat anggota legislatif terpilih dalam pemilihan umum Februari 2024 dan dipastikan sudah mengundurkan diri.
“Kami sudah mengirimkan surat pengunduran diri 3 orang tersebut, yakni 2 orang adalah anggota DPRP dan satu orang anggota DPRD Kota Jayapura. Surat ke-3 orang ini sudah diproses,” ujarnya. *** (Imelda)