KABARPAPUA.CO, Asmat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat menyetujui usulan pemberhentian Bupati Elisa Kambu masa jabatan 2020 – 2025.
Persetujuan itu melalui rapat paripurna DPRD Asmat, Rabu 4 September 2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Asmat Silvester Siforo Biakai, Wakil ketua DPRD Jasman Tumpu, serta dihadiri Bupati Elisa Kambu.
Silvester Biakai menegaskan, pengusulan pemberhentian ini berdasarkan UU tentang pemberhentian kepala daerah, baik gubernur – wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati. “Ini adalah mekanisme yang diatur dalam undang-undang,” katanya.
10 Tahun Mengabdi dengan Dedikasi Tinggi
Sementara itu, Bupati Asmat, Elisa Kambu, menyampaikan masih menjalankan tugas sebagai bupati hingga 22 september 2024. Hal itu dikarenakan masih menunggu mekanisme pemberhentian dirinya.
“Saya tetap masih menjalankan tugas sampai tanggal 22 September. Sambil menunggu proses usulan pemberhentian,” ujarnya.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada semua lapisan masyarakat Asmat. Karena telah memberikan kesempatan untuk mengabdi sebagai ASN selama 23 tahun di Asmat.
“Saya bersyukur kepada tuhan yang berkenan mengantarkan saya berada bersama dengan masyarakat Asmat kurang lebih 23 tahun yang memulai di Asmat dari nol,” ungkapnya.
Elisa Kambu mengakui banyak orang mengenal dirinya itu karena berasal dari Asmat. Ini adalah perjalan panjang dengan topografi yang menantang, meneguhkan komitmen untuk mendedikasikan diri di Asmat.
“Semua telah kita lewati dengan dinamika yang ada. pembangunan yang ada saat ini, karena kerja keras kita semua kebersamaan dan tekad kita semua,” katanya.
Nama Tersohor Lewat Pembangunan
Ia mengajak semua lapisan masyarakat terus menjaga dan berjuang, mengisi dengan pembangunan demi mewujudkan mimpi para pendahulu Asmat.
“Orang tua dan kita semua menjadi nyata di waktu mendatang. Karena kita berkewajiban meletakkan dan menyiapkan masa depan generasi kita,” tuturnya.
Elisa Kambu sendiri telah menjadi kepala daerah selama dua periode. Periode pertama masa jabatan bupati 2016 – 2019. Sementara periode kedua masa jabatan 2020 – 2025.
Selama kurang lebih 8 tahun 10 bulan, Elisa Kambu tetap didampingi Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo. Ia pun bersyukur karena telah banyak orang di Asmat yang mengena nama dirinya.
“Saya dan Thomas telah melalui perjalanan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah selama 10 tahun 8 bulan. Mohon maaf jika ada salah dari kami berdua selama ini. Saya juga mohon doa restu kepada masyarakat Asmat,” tutupnya. *** (Abdel Syah)