Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 12 Aug 2024 22:45 WIT

Pemkab Yapen Harap Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Sejalan RPJPD


					Foto bersama usai sosialisasi pencalonan kepala daerah oleh KPU Kepulauan Yapen, Senin 12 Agustus 2024.  (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Foto bersama usai sosialisasi pencalonan kepala daerah oleh KPU Kepulauan Yapen, Senin 12 Agustus 2024. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Yapen menggelar sosialisasi pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024 di Hotel Mauren Serui.

Sosialisasi mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penyusunan visi misi, dan program bakal pasangan calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Suzana D Wanggai, berharap calon kepala daerah mengusung visi misi, program kerja yang sejalan dengan RPJPD Kepulauan Yapen.

“Ini demi menjawab aspirasi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen,” ucapnya.

Menurut dia, sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan optimalisasi persiapan menjelang Pilkada 2024. “Sosialisasi ini sebagai bahan edukasi guna mempersiapkan kelengkapan administrasi dan juga visi misi bakal pasangan calon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024,” ujarnya.

Ia juga menilai sosialisasi PKPU sangat berdampak baik bagi masyarakat dalam menentukan figur  yang tepat memimpin Kepulauan Yapen. Selain itu juga terwujudnya Pilkada jujur, adil, proporsional dan berkepastian hukum.

Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, menjelaskan sosialisasi ini berkaitan dengan persiapan Pilkada serentak 2024. Menurut dia, sosialiasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sangat penting bagi bakal paslon sebelum pendaftaran.

“Partai politik yang mengikuti sosialisasi akan menyampaikan peraturan-peraturan atau kriteria yang menjadi acuan bakal paslon. Hal ini agar memahami segala persyaratan yang perlu disiapkan dengan berlandaskan konteks pembangunan daerah berkaitan visi misi dan program kerja nanti,” ujarnya.

Zakeus juga menyampaikan bahwa 1 bakal calon telah memenuhi standar minimal dukungan. Bakal calon tersebut tinggal penetapan calon memenuhi syarat yang keluarkan B1 KWK perseorangan. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kampung Sarwandori Gelar Festival Teluk Mioka 2026, Pamerkan Potensi Lokal

23 August 2026 - 01:41 WIT

Cara Pemkab Yapen Jadikan HUT RI Jadi Ajang Kebersamaan

21 August 2026 - 01:02 WIT

Fraksi NasDem Soroti Pengelolaan Aset dan Pinjaman Rp15 Miliar Pemda Yapen

15 August 2026 - 17:41 WIT

Tok! DPRK Yapen Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penghapusan Aset Daerah 

15 August 2026 - 16:30 WIT

Pesan Tegas BKPSDM Yapen ke CPNS: Jangan Anggap Sepele Latsar

14 August 2026 - 23:12 WIT

Alasan Rian Hendrik Dukung Warga Sawenui Kembangkan Padi Ladang

14 August 2026 - 22:11 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN