Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 24 Mar 2025 21:08 WIT

723 Orang Diduga Tertipu Investasi Bodong di Kota Wamena


					Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Yulianus Samberi saat memberikan keterangan pers terkait kasus investasi bodong. (Foto: istimewa) Perbesar

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Yulianus Samberi saat memberikan keterangan pers terkait kasus investasi bodong. (Foto: istimewa)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Kasus investasi bodong atau ilegal (palsu) kembali memakan korban. Saat ini, sebanyak 723 orang diduga tertipu investasi bodong di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Yulianus Samberi membenarkan laporan kasus penipuan investasi bodong ini. “Sudah ada satu orang melaporkan kasus ini pada 20 Maret 2025 lalu ke kami. Keterangannya sudah diambil untuk dikembangkan,” jelasnya, Senin, 24 Maret 2025.

Menurut Yulianus, dugaan investasi bodong ini menggunakan aplikasi Wpone. Sampai sekarang penyidik baru memeriksa satu orang dan dari keterangan itu diketahui cara kerjanya seperti Multi Level Marketing (MLM).

“Dimana satu orang diatas, akan memiliki beberapa kaki atau anggota baru dibawanya sebagai nasabah yang memasukan sejumlah uang ke aplikasi tersebut,” jelas Yulianus memberikan gambaran bagaimana skema investasi bodong ini.

Skema aplikasi Wpone ini, kata Yulianus, bergantung pada dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama. “Ketika aliran dana berhenti atau jumlah anggota baru menurun, aplikasi ini biasanya akan tutup tanpa pemberitahuan, serta meninggalkan kerugian besar bagi pengikutnya,” terangnya.

Menurut Yuliuanus, nasabah dijanjikan akan diberikan bunga 2 persen per hari dari jumlah setoran yang dimasukan dalam aplikasi tersebut. “Sehingga ini yang sangat mengiurkan masyarakat hingga diikuti 732 orang nasabah yang yang tersebar di Kota Wamena,” ungkapnya.

Yulianus juga mengatakan, dari 732 nasabah ini, akan diinventarisir semuanya oleh pelapor lengkap dengan nama dan bukti transfer yang telah disetorkan melalui aplikasi itu. “Untuk kerugiannya, sampai saat ini belum bisa diperkirakan karena alat bukti transfer belum ada,” katanya.

Menurut Yulianus, pihaknya masih akan tetap melakukan penyelidikan dan juga akan menyampaikan kepada pelapor untuk menginventarisir semua yang mungkin ada digrup aplikasi WhatsApp tersebut dan melampirkan sejumlah kerugiannya yang disertai dengan bukti transfer. ***(Agris Wistrijaya)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasar Murah Pemda Jayawijaya Banjir Pembeli

27 March 2025 - 14:57 WIT

Atasi Masalah di Lokasi TPA Pisugi, DLH Kabupaten Jayawijaya Anggarkan Rp100 Juta

26 March 2025 - 18:34 WIT

Hasil Seleksi Penetapan Anggota DPRK Jayawijaya Diprotes

26 March 2025 - 13:19 WIT

Kick Off Liga 4 di Wamena, Awal Kebangkitan Sepak Bola Papua Pegunungan

22 March 2025 - 23:38 WIT

Sosialisasi Beasiswa Otsus, Pemkab Jayawijaya Persiapkan Program OMALI

19 March 2025 - 21:58 WIT

Tips Bupati Jayawijaya Tangkal Hoaks Makan Bergizi Gratis

18 March 2025 - 10:32 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA