Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 23 Jan 2024 04:46 WIT

7 Kabupaten di Papua Pegunungan Menunggak Pembayaran Pengobatan Pasien di RSUD Wamena


					Pj.Bupati Jayawijaya membahas penyelesaian tunggakan pasien di 7 kabupaten pada RSUD Wamena. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Pj.Bupati Jayawijaya membahas penyelesaian tunggakan pasien di 7 kabupaten pada RSUD Wamena. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr.Sumule Tumbo,SE, MM menggelar rapat koordinasi bersama 7 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan untuk   penyelesaian tunggakan pembayaran atas Perjanjian Kerja Sama antara Kabupaten dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena.

Perjanjian kerja sama antar kabupaten ini dilakukan sejak 2021-2023, antara RSUD Wamena bersama dengan Kabupaten Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Nduga, Yalimo, Yahukimo dan  Puncak.

“Dalam 3 tahun kerja sama terdapat tunggakan yang belum dibayarkan oleh 7 kabupaten ini kepada RSUD Wamena. Besaran tunggakan masing-masing kabupaten bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah,” kata Sumule kepada wartawan, usai memimpin rapat di ruang kerjanya, Senin 21 Januari 2024. 

Dalam rapat tersebut disepakati oleh perwakilan kabupaten yang hadir untuk menyelesaikan tunggakannya di APBD 2024. Dalam rapat tersebut juga disepakati untuk pendataan kembali data pasien di masing-masing kabupaten untuk dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Pj.Bupati Jayawijaya membahas penyelesaian tunggakan pasien di 7 kabupaten pada RSUD Wamena. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

“Data yang sudah clear untuk 2023 baru sampai November. Sementara di Desember 2023 belum clear datanya. Sehingga diharapkan untuk saling koordinasikan dengan baik agar bisa diproses tunggakannya sesuai hasil kesepakatan bersama,” jelasnya.

Kata Sumule, tunggakan yang ada saat ini merupakan kewajiban masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan MoU antara bupati dengan RSUD Wamena yang selama ini sudah melayani masyarakat, namun pembiayaannya diklaim kepada masing-masing pemda sesuai kesepakatan di MoU tersebut.

 “Saya mengharapkan agar rekan-rekan (pemda) di 7 kabupaten bisa konsistens merealisasikan sesuai dengan jumlah yang diklaim berdasarkan pelayanan kepada masyarakat dari masing-masing pemerintah daerah,” harapnya. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 212 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Siap Naik Kelas, Dekranas Dorong Kebangkitan UMKM Papua Pegunungan

25 July 2024 - 19:14 WIT

TMMD ke-121 Wamena Dimulai, Bangun 3 Rumah Warga di Distrik Itlay Hisage

25 July 2024 - 14:17 WIT

Pemkab Jayawijaya Perkuat Kapastitas Pengelola Wisata di Wamena

22 July 2024 - 18:40 WIT

Pemprov Papua Pegunungan-Pemkab Jayawijaya Gelar HUT ke-79 RI di Satu Lokasi

9 July 2024 - 17:19 WIT

328 Pantarlih Mulai Turun Kampung Coklit Data Pilkada Jayawijaya

8 July 2024 - 21:10 WIT

Upaya Pemkab Jayawijaya Kembangkan Potensi Pariwisata Daerah

1 July 2024 - 22:33 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA