KABARPAPUA.CO, Wamena – Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr.Sumule Tumbo,SE, MM menggelar rapat koordinasi bersama 7 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan untuk penyelesaian tunggakan pembayaran atas Perjanjian Kerja Sama antara Kabupaten dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena.
Perjanjian kerja sama antar kabupaten ini dilakukan sejak 2021-2023, antara RSUD Wamena bersama dengan Kabupaten Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Nduga, Yalimo, Yahukimo dan Puncak.
“Dalam 3 tahun kerja sama terdapat tunggakan yang belum dibayarkan oleh 7 kabupaten ini kepada RSUD Wamena. Besaran tunggakan masing-masing kabupaten bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah,” kata Sumule kepada wartawan, usai memimpin rapat di ruang kerjanya, Senin 21 Januari 2024.
Dalam rapat tersebut disepakati oleh perwakilan kabupaten yang hadir untuk menyelesaikan tunggakannya di APBD 2024. Dalam rapat tersebut juga disepakati untuk pendataan kembali data pasien di masing-masing kabupaten untuk dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Data yang sudah clear untuk 2023 baru sampai November. Sementara di Desember 2023 belum clear datanya. Sehingga diharapkan untuk saling koordinasikan dengan baik agar bisa diproses tunggakannya sesuai hasil kesepakatan bersama,” jelasnya.
Kata Sumule, tunggakan yang ada saat ini merupakan kewajiban masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan MoU antara bupati dengan RSUD Wamena yang selama ini sudah melayani masyarakat, namun pembiayaannya diklaim kepada masing-masing pemda sesuai kesepakatan di MoU tersebut.
“Saya mengharapkan agar rekan-rekan (pemda) di 7 kabupaten bisa konsistens merealisasikan sesuai dengan jumlah yang diklaim berdasarkan pelayanan kepada masyarakat dari masing-masing pemerintah daerah,” harapnya. *** (Stefanus Tarsi)