KABARPAPUA.CO, Wamena– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar sosialisasi pengelolaan dana kampung yang diikuti 328 pelaksana tugas (Plt) kepala kampung di Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Wio Kantor Bupati Jayawijaya, Sabtu 4 Oktober 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jayawijaya Petrus Mause membuka kegiatan itu. Dia menjelaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana kampung yang harus sesuai aturan. “Jika tidak sesuai, maka ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung,” jelasnya..
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas DPMK Edison Wetipo dan perwakilan Kejaksaan Negeri Wamena.
Selain membahas tata cara pengelolaan sesuai ketentuan, para Plt kepala kampung diberikan ruang berdiskusi tentang persoalan teknis yang kerap dihadapi di lapangan.
Petrus Mahuse berharap sosialisasi ini memperkuat keterampilan para kepala kampung dalam mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kampung harus semakin solid demi peningkatan kesejahteraan warga,” ucapnya. *** (Agris Wistrijaya)




















