Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 18 Mar 2025 21:23 WIT

Bapemperda DPR Papua Agendakan Paripurnakan 5 Perda


					Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua saat menggelar rapat pleno. Foto: Imelda/kabarpapua.co Perbesar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua saat menggelar rapat pleno. Foto: Imelda/kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua akan mendorong 5 Peraturan Daerah (Perda) untuk segera diparipurnakan. Hal ini menjadi hasil dari pembahasan intensif antara Bapemperda dan Biro Hukum pada Senin 17 Maret 2025.

Ketua Bapemperda DPR Papua, Adam Arisoy menjelaskan, dari 15 Perdasi (Peraturan Daerah Provinsi) dan Perdasus (Peraturan Daerah Khusus) yang telah dibahas bersama Biro Hukum Pemprov Papua.Ke-5 perda di antaranya akan diusulkan untuk dibahas dalam paripurna yang dijadwalkan pada Kamis mendatang.

 “Hari Rabu nanti, Bapemperda akan menggelar pleno untuk menetapkan lima Perda yang akan diusulkan pada Paripurna hari Kamis,” ujar Arisoy.

Lima perda yang diparipurnakan adalah:

  1. Penyelenggaraan kemajuan kebudayaan daerah,  
  2. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 18 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,  
  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025-2030,  
  4. Perubahan atas Perdasus Provinsi Papua No. 4 Tahun 2008 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Majelis Rakyat Papua (MRP),  
  5. Revisi Perdasi No. 14 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan olahraga di Provinsi Papua.

Arisoy menambahkan bahwa revisi Perdasi Nomor 14 Tahun 2023 menjadi salah satu prioritas utama. Revisi ini juga didorong oleh usulan dari KONI Provinsi Papua yang sebelumnya menyampaikan keberatan atas beberapa muatan dalam regulasi tersebut yang dianggap bertentangan dengan aturan di tingkat nasional.

Menurut Arisoy, dari hasil rapat, kelima Perda ini telah ditetapkan sebagai prioritas karena relevansinya terhadap kebutuhan masyarakat Papua. “Lima Perda ini adalah langkah penting untuk memastikan regulasi di Papua selaras dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Dia berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga Paripurna dapat segera membahas dan mengesahkan Perda-perda tersebut. “Kami ingin memastikan regulasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” katanya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wali Kota Jayapura Ingatkan Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah Siswa

19 March 2025 - 10:03 WIT

Inilah Persoalan Ditemui saat Wali Kota Jayapura Sidak di Pasar Otonom

18 March 2025 - 23:45 WIT

Peluncuran MBG di Kota Jayapura, Walikota Abisai: Jangan Ada yang Menolak Makan Bergizi Gratis

18 March 2025 - 16:17 WIT

Buka Puasa Bersama, Wakil Wali Kota Jayapura Bagikan Ribuan Tumbler

16 March 2025 - 23:54 WIT

Sanksi Bagi Pelaku Pembuang Sampah di Kota Jayapura Tak Sesuai Waktu

14 March 2025 - 18:35 WIT

Makan Bergizi Gratis di Papua Dilakukan setelah Lebaran

13 March 2025 - 10:15 WIT

Trending di KABAR PAPUA