Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 5 Sep 2024 22:08 WIT

130 PPID Pelaksana SKPD Pemprov Papua Ikut Peluncuran Monev KIP 2024


					Suasana para peserta kegiatan peluncuran Monev KIP Tahun 2024 di Aula Diskominfo Papua. (Foto dok KI Papua) Perbesar

Suasana para peserta kegiatan peluncuran Monev KIP Tahun 2024 di Aula Diskominfo Papua. (Foto dok KI Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebanyak 130 peserta dari para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para Admin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengikuti peluncuran Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024, di ruang Aula Dinas Kominfo Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu, 4 September 2024.

Walaupun kegiantan peluncuran Monev KIP Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat ini melalui zoom atau daring, tapi juga dilaksanakan secara langsung atau luring. Dalam kegiatan luring, diisi pemberian materi terkait keterbukaan informasi publik, pedoman dan strategi Monev KIP 2024 dari sejumlah narasumber, baik para komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua dan pemerhati PPID.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto dalam pembukaan kegiatan peluncuran Monev KIP Tahun 2024 menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governace). “Untuk itu, pemerintah Provinsi Papua harus ikut kegiatan Monev KIP ini,” katanya berpesan ke peserta saat membuka kegiatan lewat zoom, Rabu, 4 September 2024.

Sedangkan Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka resmi peluncuran Monev KIP Tahun 2024 lewat zoom dari Jakarta, menjelaskan bahwa, pelaksanaan Monev KIP ini akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

“Kegiatan Monev KIP Tahun 2024 ini merupakan implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik yang terdiri dua program, yakni menetapkan standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, Rabu, 4 September 2024.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Henry Winston Muabuay yang ikut dalam pembukaan peluncuran Monev KIP Tahun 2024 ini mengatakan, komisi informasi memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan evaluasi keterbukaan informasi publik, baik di pemerintahan maupun badan pelayanan publik.

“Dalam fungsi, tugas dan wewenangnya itu, komisi informasi ingin memastikan kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu dilakukan dalam kegiatan Monev,” jelas Henry kepada para peserta peluncuran Monev KIP Tahun 2024 yang hadir di ruang Aula Dinas Kominfo Provinsi Papua, Kota Jayapura.

Suasana para peserta kegiatan peluncuran Monev KIP Tahun 2024 di Aula Diskominfo Papua. (Foto dok KI Papua)

Pedoman dan Strategi Monev KIP Tahun 2024

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Syamsuddin Levi dalam pemberian materinya berjudul Pedoman dan Strategi Monev KIP mengatakan, Monev KIP Tahun 2024 ini dimaksudkan untuk menilai sejauhmana badan publik, khsususnya badan publik pemerintah menjalankan kewajiban dalam layanan informasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Monev KIP, kata Syamsuddin, Komisi Informasi Pusat biasanya akan menilai kepatuhan keterbukaan informasi akan menekankan pada aspek sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi, serta aspek pengadaan barang dan jasa.

“Adapun kegiatan penilaian, terdiri tahapan pengisian kuesioner dan presentasi uji publik. Biasanya menjelang uji publik, Komisi Informasi Pusat akan meminta masukan tanggapan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar keputusan Komisi Informasi Pusat sebagai penyelenggara Monev KIP memiliki kreadibilitas,” jelas Syamsuddin saat memaparkan materinya dihadapan para peserta.

Selain itu, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda mengatakan, dalam Monev KIP ini nantinya akan ada tahapan seperti sosialisasi dan pengisian Self Assesment Quisionare (SAQ).

“Pada SAQ ini lebih ditekankan pada prosesnya dan memberikan contoh dengan pemahaman, komitmen dan konsistensi. Kami di Komisi Informasi Papua siap membantu mengadvokasi PPID jika diminta,” ujar Joel saat menjelaskan materinya kepada para peserta.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Papua, Adriani Waly mengatakan, agar setiap badan publik yang jadi objek Monev KIP bersikap kooperatif dalam bentuk menjawab dan mengikuti semua tahapan. “Sebab kesertaan badan publik mengikuti Monev KIP ini, adalah bentuk lain dari komitmen badan publik untuk terbuka,” terangnya kepada para peserta yang hadir secara luring.

Saat penutupan kegiatan secara luring peluncuran Monev KIP Tahun 2024 di Diskominfo Papua (Foto dok KIP)

Sedangkan dalam materi Pemerhati PPID Provinsi Papua Nani Adrijani yang lebih menekankan pada evaluasi Monev KIP tahun 2023 lalu mengatakan, pada tahun 2022, pemerintah Provinsi Papua untuk pertama kali memperoleh predikat “Informatif” dengan nilai 90,45 dan berada pada urutan ke 21 badan publik tingkat pemerintah provinsi. Namun pada tahun 2023, Provinsi Papua sebagai badan publik hanya memperoleh predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 61,05.

Menurunnya kategori dicapai PPID Utama Provinsi Papua pada Monev KIP Tahun 2023 dan penganugerahan KIP 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, kata Nani, disebabkan terkendalanya data dukung pada PPID Pelaksana belum maksimal memperbaharui data dan dokumen pada website, yaitu indikator jenis-jenis informasi, digitalisasi, komitmen organisasi masing-masing PPID Pelaksana atau SKPD.

“Hal ini merupakan tantangan bagi Papua mencari strategi dan solusi atas permasalahan dihadapi terkait menurunnya predikat yang diperoleh PPID Utama Papua. Harus lebih intensif, inovatif, proaktif, dan koordinasi antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana, serta lembaga transparansi untuk bersama-sama bergandeng tangan meningkatkan kualitas SDM dan sarana prasarana kelengkapan PPID,” jelas Nani.

Akhirnya kegiatan peluncuran Monev KIP Tahun 2024 ditutup secara resmi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Papua Muhamad A. I. Natsir, yang mewakili Kepala Diskominfo Provinsi Papua. Monev KIP ini merupakan program prioritas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional 2020-2024 bagi Pengelola PPID di Pemerintah Provinsi Papua.***(Siaran Pers)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Jayapura Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Raperda Ripik

11 September 2024 - 19:34 WIT

BKKBN Papua Luncurkan Pekan Pelayanan KB, Target Ribuan Akseptor Baru

10 September 2024 - 23:44 WIT

Puluhan Kepsek SMA/SMK di Kota Jayapura Ikut Penguatan IKM

5 September 2024 - 17:59 WIT

BPKAD Kota Jayapura Dorong Pembayaran Parkir Nontunai di Ruko Permai

3 September 2024 - 20:28 WIT

Pemprov Papua Tingkatkan Kapasitas UMKM di Perbatasan RI-PNG

28 August 2024 - 23:58 WIT

MRP Butuh Rp 2 Miliar Cek Status OAP Tiap Calon Gubernur Papua

22 August 2024 - 23:51 WIT

Trending di KABAR PAPUA