KABARPAPUA.CO, Wamena – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) terealisasi 100 persen pada Rabu besok.
“Untuk ASN Jayawijaya yang awalnya diisukan tidak terbayar gajinya, sebenarnya itu keliru. Sebab kami sudah ful mengunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” kata Kepala BPKAD Jayawijaya, Samuel Patasik, Selasa 16 Januari 2024.
Samuel menjelaskan, pembayaran gaji ASN sudah berjalan sejak pekan lalu bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mengajukan berkas. BPKAD Jayawijaya juga telah mengaktifkan sistem yang lama untuk pembayaran gaji.
“Memang ada beberapa distrik yang belum proses (gaji) karena terkendala dengan faktor jangkauan. Namun sudah kita imbau untuk segera menyampaikan usulan gaji agar besok bisa kita proses secara 100 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo mengatakan, pemerintah sudah mengupayakan untuk merealisasikan hak-hak ASN soal pembayaran gaji dengan mendasarkan Perkada mendahulu penetapan Perda.
Dia berharap kepada seluruh ASN untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas ke depan. “Tadi sudah dilaporkan oleh BPKAD bahwa sampai dengan hari ini realisasai pembayaran gaji pegawai sudah 80 persen dan besok targetkan sudah 100 persen,” ungkapnya. *** (Stefanus Tarsi)