KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota menjaring 667 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2024. Para pelanggar masih didominasi pengendara tanpa helm yang mencapai 535.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra didominasi oleh kendaraan roda dua. Mereka rata-rata tidak menggunakan helm sebanyak 535 pelanggar,” Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon, Senin 28 Oktober 2024.
Victor menjelaskan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong mencapai 31 pelanggar. Kemudian, kendaraan yang tidak memakai nomor polisi 72 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt sebanyak 29 pelanggar.
Kapolres mengatakan atas pelanggaran yang terjaring pihak Polresta Jayapura Kota tentunya telah melakukan berbagai langkah- langkah kepolisian berupa himbauan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Jadi dapat dikatakan jenis kendaraan yang terjaring yakni untuk kendaraan roda dua ada 638 pelanggar, dan kendaraan roda empat sebanyak 29 pelanggar,” ujarnya.
Victor menyebut, jumlah pelanggar dalam Operasi Zebra Cartenz 2024 mengalami penurunan ketimbang tahun 2023 yang mencapai 1.218. Dari jumlah penindakan untuk tilang 238 pada 2023 dengan teguran 980.
Sementara 2024 penindakan tilang 196 dan teguran 471. Victor berharap kedepan ada kesadaran dari masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Operasi Zebra Cartenz 2024 lebih berperan memberikan perubahan atau kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas. Terlihat sasaran dan pelaksanaan operasi menunjukan angka kecelakaan dan fatalitas korban menurun. Hal ini menunjukan operasi berhasil di wilayah kota Jayapura,” katanya. *** (Imelda)