KABARPAPUA.CO, Merauke– KPU Papua Selatan menetapkan nomor urut pemilihan untuk empat pasang calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada serentak di Provinsi Papua Selatan.
Proses pengundian dan penetapan nomor urut berlangsung di Kantor KPU setempat di Jalan Mandala, Merauke, Senin 23 September 2024.
Ke-4 paslon yakni Darius Gewilom Gebze-Petrus Safan yang memperoleh nomor urut 1, Nikolaus Kondomo-Baidin Kurita nomor urut 2, Romanus Mbaraka-Albert Muyak nomor urut 3, dan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa dengan nomor urut 4.
Mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh 4 paslon yang disesuaikan dengan urutan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan pada 27-29 Agustus lalu.
Selanjutnya, kandidat yang memperoleh nomor antrian terkecil menjadi yang pertama mengambil tabung berisikan nomor urut Paslon. Setelah itu, empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur secara serempak membuka tabung sekaligus mengambil nomor urut dan memperlihatkannya kepada tamu undangan yang hadir di aula Kantor KPU Papua Selatan.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan pengundian dan penetapan nomor urut paslon mengacu pada Pasal 121 dan 122 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Theresia bilang, usai pengambilan nomor urut paslon dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai.
“Kami sengaja satukan kegiatan ini menjadi satu konsep dengan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut, karena waktu kita tinggal sedikit. Masih ada beberapa agenda penting yang harus dilaksanakan sesuai jadwal, seperti persiapan kampanye dan logistik,” ujarnya. *** (Adv/Rilis)