Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 15 Sep 2024 22:55 WIT

KPU Papua Selatan: 22 September Penetapan Paslon Pilkada


					Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze saat diwawancara wartawan di Merauke. Foto: istimewa Perbesar

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze saat diwawancara wartawan di Merauke. Foto: istimewa

KABARPAPUA.CO, Merauke- KPU Provinsi Papua Selatan mengagendakan penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan pada 22 September 2024, disertai dengan catatan rekomendasi syarat keaslian orang asli Papua dari Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS).

Saat ini,  KPU setempat telah melakukan penelitian administrasi dokumen bakal pasangan calon. Sehingga pada Minggu 15 September 2024, KPU Papua Selatan memberikan pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan.

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze menjelaskan  catatan rekomendasi syarat keaslian orang asli Papua dari MRPS sudah diterima selambat-lambatnya pada 18 September 2024.

Khusus di Tanah Papua, jelas dia, karena adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Papua, dokumen lain yang perlu disertakan dalam pencalonan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan ialah surat rekomendasi sebagai orang asli Papua. Surat ini dikeluarkan oleh MRPS dan akan diserahkan kepada KPU.

“Untuk hasil verifikasi tentang keaslian orang asli Papua kami masih menunggu dari MRPS yang saat ini masih melakukan verifikasi administrasi dan faktual,” katanya.

Setelah MRPS menyerahkan pertimbangan dan persetujuan atau rekomendasi terkait dengan keaslian, maka KPU Provinsi Papua Selatan akan memberikan status dan akan melaksanakan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 22 September.

“Semoga proses ini bisa berjalan baik, aman dan lancar. Sehingga proses penetapan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku,” sambungnya. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Program JOEL Atasi Sampah di Mimika, Suntik Dana RT Rp100 Juta

14 October 2024 - 15:16 WIT

Warga Papua Sambut Sukacita Peresmian Posko Inelop Tate for JOEL

13 October 2024 - 01:08 WIT

Sosok JOEL di Mata Masyarakat Kwamki Baru: Figur Terbaik di Mimika

13 October 2024 - 00:54 WIT

IKKB Mimika Ikrar 1.700 Suara untuk Pasangan JOEL

13 October 2024 - 00:29 WIT

Festival Musik dan Tarian Adat untuk Pilkada Damai di Papua Pegunungan

12 October 2024 - 20:13 WIT

Franklin Demena Jaring Aspirasi Warga Jelang Pilkada 2024

12 October 2024 - 18:55 WIT

Trending di POLITIK