KABARPAPUA.CO, Serui – Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui segera memproses perpanjangan izin operasional yang akan segera berakhir.
Percepatan tersebut dinilai penting untuk memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan sekaligus mendukung kesiapan rumah sakit menghadapi proses akreditasi.
Permintaan itu disampaikan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dalam pertemuan bersama manajemen RSUD Serui di Aula Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Yapen, Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, membahas evaluasi pelayanan rumah sakit, pemenuhan kebutuhan tenaga dan fasilitas kesehatan, serta kesiapan menghadapi proses akreditasi.
Sedangkan Dewan Pengawas RSUD Serui, dr. Yosep Rinta mengatakan, perpanjangan izin operasional harus segera dipersiapkan dengan melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Karena kami ingin memperpanjang surat izin operasional RSUD, maka persyaratan harus dilengkapi, mulai dari surat izin yang lama dan persyaratan lainnya,” ujar Yosep.

Manajemen RSUD Serui mengikuti pertemuan membahas perpanjangan izin operasional, pemenuhan fasilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. (Foto dok: IST)
Menurut Yosep, proses perizinan itu juga berkaitan dengan kesiapan RSUD Serui mengikuti pendampingan dari tim Provinsi Papua.
“Pendampingan diperlukan dalam rangka mempersiapkan rumah sakit memenuhi ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku,” kata Yosep.
Selain perizinan, RSUD Serui juga tengah mempersiapkan proses akreditasi. Tim akreditasi dijadwalkan tiba pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sementara proses akreditasi dijadwalkan dimulai Senin, 5 Oktober 2026.
Sehingga, kata Yosep, seluruh bidang dan seksi di lingkungan RSUD Serui diminta memastikan kelengkapan dokumen, kesiapan peralatan, serta berbagai persyaratan yang berkaitan dengan standar pelayanan.
Yosep juga menjelaskan, penilaian rumah sakit saat ini tak hanya berkaitan kelas atau tipe rumah sakit, tetapi juga menitikberatkan pada kompetensi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Penilaiannya bukan lagi rumah sakit, tetapi pelayanannya. Kompetensi yang dinilai dari SDM dan bagaimana pelayanan itu diberikan,” katanya.

Dewan Pengawas RSUD Serui, dr. Yosep Rinta. (Foto dok: IST)
Dalam pertemuan itu, Komite Medik RSUD Serui turut menyampaikan sejumlah kebutuhan untuk mendukung pelayanan, di antaranya penambahan dokter umum di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Selain itu, diperlukan peningkatan sertifikasi bagi tenaga perawat yang bertugas di IGD maupun Intensive Care Unit (ICU), serta pemenuhan sejumlah fasilitas pendukung pelayanan.
Bupati Kepulaun Yapen Benyamin Arisoy meminta seluruh kebutuhan tersebut segera diinventarisasi dan disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Benyamin juga meminta manajemen RSUD Serui melakukan pembenahan internal, khususnya dalam tata kelola dan koordinasi antarbidang, agar persoalan manajemen tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas pelayanan dasar yang diterima masyarakat, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan.
“Kita diukur bukan dari bangun jalan, tetapi bagaimana pelayanan dasar baik, kesehatan masyarakat baik, pendidikan baik. Karena itu saya minta dukungan bapak ibu,” ujar Benyamin.

Manajemen RSUD Serui mengikuti pertemuan membahas perpanjangan izin operasional, pemenuhan fasilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. (Foto dok: IST)
Benyamin menegaskan, RSUD Serui memiliki peran penting sebagai salah satu fasilitas pelayanan dasar di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Karena itu, kelengkapan perizinan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, pemenuhan fasilitas, serta pembenahan tata kelola harus menjadi perhatian bersama,” paparnya.
Menutup pertemuan, Benyamin menginstruksikan Direktur RSUD Serui segera melengkapi persyaratan perpanjangan izin operasional, mempersiapkan seluruh dokumen akreditasi, serta menyampaikan kebutuhan rumah sakit kepada pemerintah daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan keberlangsungan operasional RSUD Serui sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen. ***(Ainun Faathirjal)








