KABARPAPUA.CO, Serui – Sebanyak 11 sopir dump truck yang bekerja pada proyek pembangunan jalan ruas Serui-Papuma, Kabupaten Kepulauan Yapen keluhkan upah angkut material proyek yang mereka kerjakan.
Para sopir ini mengadukan persoalan upah pengangkutan material ini kepada Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Bernard Worumi, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Bernard, para sopir mengeluhkan upah yang diberikan kontraktor pelaksana yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan jarak tempuh pengangkutan material.
Salah satu keluhan yang disampaikan, kata Bernard, yakni upah sebesar Rp40 ribu untuk mengangkut material chipping dari Mioram menuju Kanawa dengan rute pergi-pulang sekitar 85 kilometer.
Bernard juga mengatakan, setelah dilakukan pembahasan bersama para sopir dan pihak pelaksana lapangan, persoalan tersebut diduga berawal dari adanya miskomunikasi antara perusahaan dan para pekerja.
“Setelah pembahasan bersama, persoalan ini diduga berawal dari miskomunikasi antara pihak perusahaan dan para sopir,” kata Bernard saat menemui para pekerja dan pelaksana lapangan di Yapen.

Menurut Bernard, hubungan kerja antara perusahaan, pemilik armada dan sopir perlu diperjelas, termasuk mengenai pembagian tanggung jawab, hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Bernard meminta kesepakatan tersebut diperjelas dan, bila diperlukan, dituangkan dalam perjanjian tertulis agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ini perlu diperjelas supaya kita bisa menemukan titik masalahnya dan menyelesaikannya dengan baik. Saya minta pihak kontraktor pelaksana merespons keluhan para sopir secara bijak,” katanya.
Menurut Bernard, penyelesaian persoalan pekerja penting dilakukan agar tak mengganggu pelaksanaan pembangunan ruas jalan Serui-Papuma yang menggunakan dana APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Bernard berencana meninjau langsung rute pengangkutan material tersebut pada Sabtu mendatang.
“Hasil peninjauan nanti langsung dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum selaku wakil pemerintah daerah dan pihak kontraktor. Kami cari solusi bersama agar hak pekerja terpenuhi dan proyek tetap tuntas tepat waktu,” terangnya. ***(Ainun Faathirjal)








