Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 30 Sep 2026 21:28 WIT

Kronologi Unjuk Rasa di Kampus USTJ Jayapura yang Berujung Anarkis


					Pembersihan sisa pembakaran ban yang dilakukan oleh pendemo dari kampus USTJ. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota Perbesar

Pembersihan sisa pembakaran ban yang dilakukan oleh pendemo dari kampus USTJ. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Unjuk rasa di Kampus Universitas Sains dan Teknologi (USTJ) Jayapura pada Rabu siang 30 September 2026 berujung ricuh antara mahasiswa dan petugas kepolisian. Kericuhan dipicu pengibaran Bendera Bintang Kejora di lapangan kampus saat unjuk rasa menuntut sikap politik Papua. Bendera yang identik dengan warna merah, biru dan putih ini  erat dikaitkan dengan gerakan Papua Merdeka. 

Kepolisian setempat yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan negosiasi dan komunikasi kepada massa pendemo agar menurunkan bendera tersebut dari tiang bendera.  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen menjelaskan komunikasi dan negosiasi dilakukan agar tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Situasi unjuk rasa di dalam Kampus USTJ Jayapura dengan mengibarkan Bendera Bintang Kejora. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Penurunan bendera tak dilakukan, aparat keamanan justru mendapatkan perlawanan berupa lemparan batu dari massa yang berada di lokasi. Menghadapi situasi tersebut, aparat kemudian mengambil langkah secara terukur dengan menggunakan gas air mata dan water cannon untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas.

“Ada indikasi, sebagian massa telah mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan. Ini terlihat ketika proses pembubaran dilakukan, massa keluar dari berbagai sudut maupun ruangan yang berada di dalam lingkungan kampus dan ini menunjukkan situasi tersebut telah dipersiapkan dan perlu kami tangani dengan langkah-langkah yang terukur,” jelasnya.

Pendemo juga melakukan pembakaran ban yang terjadi di ruas Jalan Sentani- Abepura atau tepatnya di  depan kantor korem.

“Massa yang membakar ban adalah bagian dari massa yang sebelumnya berada di dalam lingkungan kampus yang berhasil dibubarkan. Petugas kemudian melakukan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah aksi tersebut meluas dan mengganggu keamanan serta aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Pembersihan sisa pembakaran ban yang dilakukan oleh pendemo dari kampus USTJ. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Polisi juga telah mengamankan satu orang terduga pemanjat tiang bendera dan memasang Bendera Bintang Kejora dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Namun ketika terjadi aksi anarkis berupa lemparan batu, tentu kami harus melakukan tindakan untuk mengendalikan situasi dan melindungi personel maupun masyarakat,” kata Kapolresta.

Akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah personel aparat keamanan mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari massa.  *** (Katharina/Rls)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPO Terduga Pemasok Senjata Api dan Amunisi Ditangkap di Kota Jayapura

30 September 2026 - 21:53 WIT

Polres Kepulauan Yapen Menangkap Dua Tersangka Dugaan Peredaran Sabu

29 September 2026 - 22:49 WIT

Cerita Satu Keluarga Eks OPM yang Menemukan Jalan Pulang

27 September 2026 - 20:52 WIT

Demerina Uwamang, Korban Penyanderaan di Jila Kembali ke Pelukan Keluarga

26 September 2026 - 21:48 WIT

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRP Papua Rp44 Miliar Lebih

25 September 2026 - 15:39 WIT

HUT Ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Kepulauan Yapen Dorong Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

22 September 2026 - 21:50 WIT

Trending di PERISTIWA