KABARPAPUA.CO, Wamena – Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024 telah masuk tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo, SE, M.M mengatakan, penyerahan Raperda APBD 2024 telah dilakukan beberapa hari lalu. Rencanaya tahap evaluasi akan berjalan hari ini.
“Puji Tuhan, kita sudah serahkan beberapa hari yang lalu,rencananya hari ini Selasa 9 Januari 2024 sudah dijadwalkan untuk dilakukan evaluasi oleh Pemprov Papua Pegunungan,” kata Sumule kepada wartawan.
Secara aturan, Sumule menjelaskan, proses evaluasi berjalan 15 hari kerja. Evaluasi ini agar Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda tidak bertentangan dengan peraturan perundangan.
“Yang paling penting adalah tidak bertentangan kepentingan masyarakat. Sekarang kita memperjuangkan kepentingan umum, jika ada yang alergi untuk penyesuaian anggaran sesuai dengan kepentingan masyarakat, maka orang itu bisa dikatakan hanya memperjuang kan kepentingan golongan atau pribadi,” ujarnya.
Sumule berharap semua pemangku kepentingan dan masyarakat serta media dapat mengawal bersama pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Jayawijaya.
“Waktu kita sangat singkat untuk mewujudnyatakan pelayanan dasar ini kepada masyarakat kita di Lembah Baliem ini dengan potensi ABPD yang ada,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)