Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 8 Jan 2024 23:31 WIT

Penjabat Bupati Jayawijaya: Tidak Boleh Ada Keterlambatan Gaji ASN


					Pj Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Pj Bupati Jayawijaya, Sumule Tumbo. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan belum menerima gaji pada awal tahun 2024. Kabar ini sontak mendapat respons dari Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr Sumule Tumbo, SE, MM.

Sumule pun menegaskan tidak ada alasan terlambat membayar belanja yang wajib, termasuk gaji pegawai atau ASN, layanan listrik hingga membiayai keperluan kantor sehari-hari. Sebab, pembayaran kewajiban termasuk gaji merupakan hak dari pegawai.

“Sudah ada payung hukumnya berdasarkan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengolahan keuangan daerah. Dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan, kepala daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan paling tinggi sebesar 1/12 jumlah pengeluaran APBD Tahun Anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Sumule, pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak boleh vakum, karena secara regulasi sudah dipayungi. Ia pun meminta untuk tidak ragu-ragu merealisasikan pelayanan, apalagi sudah menjadi hak ASN untuk mendapatkan gaji setiap bulan.

“Kasihan ASN kalau tidak diberikan gajinya. Sebab, tidak hanya ASN itu sendiri yang merasakan masalahnya, tapi ada anak istri dan orang tua yang menikmati gaji. Maka wajib hukumnya harus diproritaskan untuk dibayarkan,” katanya.

Sumule pun mengingatkan agar tidak membuat narasi-narasi yang menghambat penyelenggaraan pemerintah. “Siapapun yang diberikan amanah suatu jabatan, baik pengguna anggaran maupun bendahara umum daerah harus melaksanakan sesuai dengan aturan,” pesannya.

Ia berharap gaji ASN di Jayawijaya dapat terealisasi pada minggu ini. “Sekarang kembali kepada kinerja individu atau person untuk komitmen yang betul-betul wujudnyatakan pelayanan itu secara tepat,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 1,334 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Jayawijaya Berikan SK Pelaksana Tugas ke Beberapa OPD

16 April 2026 - 01:46 WIT

Pemkab Jayawijaya Tanggapi Video Viral Pelayanan Puskesmas Wamena Kota

8 April 2026 - 23:15 WIT

HUT Kingmi di Hepuba, Bupati Jayawijaya Berikan Rp500 Juta untuk Pembangunan Gereja

7 April 2026 - 16:48 WIT

Pemkab Jayawijaya Gelar Musrenbang RKPD 2027

2 April 2026 - 13:54 WIT

Wabup Jayawijaya Soroti Disiplin ASN  

31 March 2026 - 22:57 WIT

11 Orang Tewas dalam Kebakaran, Pemkab Jayawijaya Turut Prihatin

31 March 2026 - 22:34 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA