KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jayapura Pilkada 2024 mencapai 289.451 orang. Angka naik dari jumlah DPT Pileg dan Pilpres pada Februari 2024.
Kepala Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, merencanakan jumlah DPT Pilkada 2024 terdiri dari laki-laki 150.644 dan perempuan 138.807. DPT tersebut tersebar di 574 TPS ditambah 1 TPS khusus di Lapas.
“Jadi angka ini alami peningkatan pada pemilihan sebelumnya dimana DPT pada Pilpres dan Pileg 2024 kemarin jumlahnya hanya 258.082. Sedangkan Pilkada November ini sebanyak 31.369 orang,” ujar Abdullah kepada wartawan di Jayapura, Minggu malam.
Penetapan DPT Kota Jayapura dilakukan Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai bersama komisioner pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT, Jumat 20 September 2024.
Sebelumnya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jayapura, Benny Karubaba menjelaskan DPT yang sudah ditetapkan tidak bisa dirubah. Hanya saja sesuai PKPU masih ada penambahan pemilih.
“Ini hanya berlaku bagi masyarakat yang ada di dalam zona Provinsi Papua. Namun karena ada kepentingan baik kerja maupun pindah tugas ke Kota Jayapura setelah penetapan DPT Itu berlangsung,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai, menambahkan bahwa data pemilih merupakan salah satu dari tiga hal yang penting dalam pelaksanaan Pilkada langsung.
Oleh karena itu, penyusunan daftar pemilih merupakan suatu kewajiban mutlak bagi penyelenggara. Hal ini untuk mengaku berdiri hak konstitusi setiap warga negara demi tercapainya kedaulatan rakyat.
“Rekapitulasi daftar pemilih tetap ini merupakan bagian dari rangkaian penetapan DPT bagian dari tahapan untuk mewujudkan Pilkada yang sukses dan lancar,” kata Anggai. *** (Imelda)