KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa malam 7 Januari 2025.
Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPR Papua, Kota Jayapura. Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Suntikno memimpin langsung pengambilan sumpah janji jabatan.
Adapun empat unsur pimpinan tersebut yakni Denny Henry Bonay dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua DPR Papua. Herlin Beatrix Monim dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai Wakil Ketua I.
Mukri Hamadi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II. Supriadi Laling dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua III.
Ketua Sementara DPR Papua, Tan Wie Long, mengatakan pelantikan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-5018 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPR Papua.
“Pada hari ini, DPR Papua melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah pimpinan DPR Papua. Kami mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah ditetapkan sebagai pimpinan DPR Papua periode 2024-2029,” ucapnya.
Sekretaris DPR Papua, Juliana J. Waromi turut membacakan surat keputusan Mendagri. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat 4 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2012 tentang pemerintahan daerah, ketua dan wakil ketua DPRD provinsi diresmikan dengan Keputusan Mendagri.
“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan keputusan Mendagri tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPR Papua,” terangnya. *** (Imelda)