KABARPAPUA.CO, Serui – Polres Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Penegakan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) kepada seluruh personel. Kegiatan ini dilakukan oleh Propam Polres Kepulauan Yapen, Senin, 19 April 2021.
Pelaksanaan Gaktiplin yang digelar di Lapangan Apel Polres Kepulauan Yapen ini dipimpin langsung Kasubdit Propam Polda Papua, Kompok I Made Suratika. Dalam kegiatan itu, dihadiri kapolres, wakapolres, para kabag, kasat, perwira staf, dan para personel Polres Kepulauan Yapen.
Kegiatan Gaktiplin, yakni dilakukan pemeriksaan kerapihan, sikap tampang, pemeriksaan kelengkapan administrasi, diantaranya SIM, KTA, KTP, serta surat ijin memegang senjata api.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Gaktiplin ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, khusuanya para personel Polres Kepulauan Yapen.
“Setiap anggota diperiksa mulai sikap tampangnya, yakni penampilan mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki. Juga tidak ketinggalan surat-surat yang dimiliki seperti SIM dan KTA. Sebab Polri merupakan salah satu panutan masyarakat,” ungkap Ferdyan.
Kasubdit Propam Polda Papua Kompol I Made Suartika mengatakan, dari hasil Gaktiplin ini terdata ada 17 anggota Polres Kepulauan Yapen, baik polisi laki-laki maupun polisi wanita yang terkena teguran sikap tampang.
“Untuk surat surat, sudah lengkap semua. Ini kegiatan rutin kami untuk menanamkan sikap disiplin. Saya menekankan juga anggota Polri jaga sikap agar tidak melakukan pelanggaran,” jelas Suartika. ***(Agies Pranoto)








