KABARPAPUA.CO, Sentani – Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menggagalkan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua pada 3 Juni 2024.
Satu orang berinisial MO berhasil ditangkap bersama barang bukti sepucuk pistol, sejumlah uang tunai dan kartu ATM.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, MO ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata di Distrik Depapre dengan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“MO bertujuan menjual 1 pucuk senjata Api pendek kepada SK yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi,” ungkap Faizal, Selasa 4 Juni 2024.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menjelaskan, MO ditangkap bersama barang bukti sepucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai dan kartu ATM.
Penangkapan ini berawal saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di kampung Amai, Distrik Depapre. Kala itu, MO berencana melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK, anggota KKB.
Sesampainya di Jalan Raya Depapre, MO kemudian ditangkap bersama barang bukti. “Saat ini MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Bayu. *** (Achmad Syaiful)