KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota mengerahkan 300 personel untuk mengamankan ibadah Malam Kudus dan Misa Natal di Kota Jayapura pada 24 Desember 2023.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol M.B.Y Hanafi menjelaskan, 300 personel ini dikerahkan untuk mendukung kelancaraan ibadah yang digelar 46 gereja di wilayah Kota Jayapura. Pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di rumah ibadah.
“Seluruh personel akan mengawal jalannya ibadah hingga selesai pelaksanaan. Untuk gereja-gereja yang tidak diploting personel secara langsung akan dibackup oleh Polsek jajaran melalui patroli dialogis dengan menyambangi lokasi tempat-tempat ibadah,” jelasnya.
Hanafi menyebut, pengamanan Misa Natal juga akan melibatkan pemuda maupun remaja masjid. Langkah ini sebagai wujud toleransi antar umat beragama di Kota Jayapura yang telah berjalan rutin setiap tahun.
“Semua ini kita lakukan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang melaksanakan Ibadah Malam Kudus dan Misa Natal,” katanya.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak membunyikan petasan, karena dapat mengganggu kenyamanan umat Kristiani yang tengah beribadah. Larangan ini telah perkuat dengan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2023.
“Sesuai Instruksi Bapak Kapolda Papua, Bapak Kapolresta bersama Bapak Pj Wali Kota Jayapura, agar dalam pelaksanaan rangkaian Ibadah Natal tidak ada bunyi-bunyian petasan. Sebab, akan mengganggu kenyamanan saudara-saudara kita yang sedang beribadah,” ucapnya. *** (Achmad Syaiful)