KABARPAPUA.CO, Serui – Polres Kepulauan Yapen menggagalkan penyelundupan ganja antarprovinsi yang direncanakan dikirim oleh 3 orang berbeda menggunakan kapal penumpang dengan tujuan Sorong dan Manokwari di Provinsi Papua Barat.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan ketiganya ditangkap pada waktu berbeda di lokasi yang sama yakni di kapal penumpang saat bersandar di Pelabuhan Serui. ***(Agies Pranoto)








