Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 11 Oct 2026 07:36 WIT

Ketua Tim Visitasi: “RSUD Serui Belum Memenuhi Persyaratan Menjadi Kelas C”


					Wabup Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menutup visitasi penilaian kesesuaian perpanjangan izin operasional RSUD Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Wabup Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menutup visitasi penilaian kesesuaian perpanjangan izin operasional RSUD Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Yapen Roi Palunga, menutup rangkaian visitasi penilaian kesesuaian perpanjangan izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui, Jumat, 9 Oktober 2026.

Hasil visitasi mencatat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama pengelolaan lingkungan dan limbah rumah sakit, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Visitasi yang berlangsung pada 7-9 Oktober 2026 ini melibatkan Tim Visitasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Pemeriksaan dilakukan untuk menilai pemenuhan persyaratan perpanjangan izin operasional sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan dan tata kelola rumah sakit.

Ketua Tim Visitasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, Yokelyn C. Suebu mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, RSUD Serui belum memenuhi persyaratan untuk meningkatkan status menjadi rumah sakit kelas C.

“Namun hasil visitasi dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan manajemen rumah sakit dalam menyusun langkah pembenahan secara bertahap menuju pemenuhan standar pelayanan setara kelas C atau strata madia,” terang Yokelyn.

Selain itu, Yokelyn mengingatkan pentingnya mengantisipasi perubahan kebijakan nasional terkait klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi.

“Pemenuhan kompetensi layanan dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan, termasuk dalam mekanisme pembiayaan dan klaim layanan kesehatan,” ujar Yokelyn.

Yokelyn juga mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah persyaratan telah terpenuhi. “Terutama terkait kesesuaian lokasi rumah sakit dengan ketentuan perundang-undangan dan pemenuhan sumber daya manusia,” katanya.

Meski demikian, lanjut Yokelyn, masih terdapat sejumlah catatan yang memerlukan tindak lanjut, khususnya dalam pengelolaan lingkungan dan limbah rumah sakit.

“Rekomendasi hasil visitasi ini harus ditindaklanjuti serius sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Pembenahan tak hanya administrasi, tapi juga aspek teknis berpengaruh terhadap mutu pelayanan dan keselamatan lingkungan,” jelas Yokelyn.

Menurut Yokelyn, pengelolaan limbah rumah sakit perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat di sekitar fasilitas pelayanan kesehatan.

“Pembenahan perlu dilakukan menyeluruh, meliputi perencanaan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, peralatan medis, ketersediaan obat-obatan, serta pemenuhan standar pelayanan rumah sakit,” terangnya.

Plt. Direktur RSUD Serui, Erens Ampasoi, bersama Ketua Tim Visitasi Dinkes Provinsi Papua, dr. Yokelyn C. Suebu, menandatangani berita acara hasil visitasi perpanjangan izin operasional RSUD Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Wabup Kepulauan Yapen: “Segera Ditindaklanjuti Secara Komprehensif”

Dalam sambutannya, Wabup Kepulauan Yapen Roi Palunga menyampaikan apresiasi kepada tim visitasi yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan objektif.

Roi juga meminta manajemen RSUD Serui bersama pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.

Roi menegaskan, hasil visitasi tidak boleh sekadar menjadi dokumen evaluasi, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan langkah pembenahan rumah sakit ke depan.

“Saya berharap seluruh hasil dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Visitasi Dinas Kesehatan dapat segera ditindaklanjuti secara komprehensif,” kata Roi.

“Saya juga berpesan kepada Direktur beserta seluruh jajaran manajemen RSUD Serui agar menjadikan rekomendasi tersebut sebagai prioritas utama dalam program kerja ke depan demi kemajuan RSUD Serui,” kata Roi menambahkan.

Roi berharap momentum perpanjangan izin operasional ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.

Suasana kegiatan penutupan visitasi penilaian kesesuaian perpanjangan izin operasional RSUD Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Plt Direktur RSUD Serui: “Kami Dapat Gambaran yang Harus Segera Dibenahi”

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Serui, Erens Ampasoi, mengatakan visitasi tersebut merupakan tahapan penting dalam proses perpanjangan izin operasional rumah sakit yang masa berlakunya akan berakhir pada 3 November 2026.

“Melalui visitasi ini, kami mendapatkan gambaran mengenai hal-hal yang harus segera dibenahi agar RSUD Serui dapat memenuhi ketentuan yang berlaku dan terus memberikan pelayanan yang aman serta berkualitas kepada masyarakat,” ujar Erens.

Erens mengakui, pelaksanaan sejumlah rekomendasi membutuhkan dukungan anggaran dan keterlibatan lintas perangkat daerah. Karena itu, manajemen akan memprioritaskan tindak lanjut sesuai kewenangan dan kemampuan yang tersedia.

“Terutama dalam pembenahan administrasi dan perizinan, penataan sumber daya manusia, serta penyederhanaan alur pelayanan dengan tetap memperhatikan standar yang ditetapkan,” ujar Erens.

Erens menilai kehadiran pemerintah daerah dan DPRK dalam rangkaian visitasi menjadi bagian penting dalam membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Menurutnya, hasil visitasi harus menjadi dasar penyusunan program kerja dan kebutuhan anggaran agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara terukur berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan keuangan daerah.

Penutupan visitasi dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara hasil pemeriksaan dokumen dan visitasi penilaian kesesuaian perpanjangan izin operasional RSUD Serui oleh Erens Ampasoi dan Yokelyn C. Suebu.

Melalui tindak lanjut rekomendasi tersebut, RSUD Serui diharapkan dapat melakukan pembenahan secara terencana dan berkelanjutan, sehingga pemenuhan standar operasional berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan dan kebutuhan kesehatan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wabup Kepulauan Yapen: RSUD Serui Harus Utamakan Mutu dan Keselamatan Pasien

7 October 2026 - 22:03 WIT

Wabup Kepulauan Yapen Dorong Kampung Ariepi 2 Jadi Sentra Cabai

7 October 2026 - 06:52 WIT

Lapas Kelas II B Serui Terima Bantuan Kebersihan dan Masker dari Pemkab Kepulauan Yapen

6 October 2026 - 20:47 WIT

Hematology Analyzer Rusak, RSUD Serui Siapkan Penggantinya

6 October 2026 - 20:27 WIT

Jelang Akreditasi, Bupati Kepulauan Yapen Minta RSUD Serui Benahi Manajemen dan Perizinan

4 October 2026 - 07:22 WIT

Inspektorat Kabupaten Kepulauan Yapen Ungkap Penggunaan Dana Otsus

3 October 2026 - 07:43 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN