KABARPAPUA.CO, Serui – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar sosialisasi kewajiban kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Papua, Rabu 6 Desember 2023.
Sosialisasi berlangsung di Aula LPP RRI Serui dengan diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepulauan Yapen. Asisten 3 Setda Kepulauan Yapen, Ir Wahyudi Irianto membuka resmi sosialisasi mewakili Penjabat Bupati Welliam Manderi.
Kepala Dinas Kesbangpol Kepulauan Yapen Sony A Woria turut hadir bersama Kepala Distrik Yapen Selatan Radinal Sidaharta.
Adapun tujuan sosialisasi yakni memberikan pemahaman mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan 107 tentang kewenangan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otsus Papua.
Sosialiasi ini juga bertujuan untuk mengajak para peserta untuk memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap para ASN pengelola dana Otsus,” kata Wahyudi dalam sambutan.
Wahyudi berharap seluruh peserta dapat serius dan fokus menyerap materi sosialisasi. Hal ini bertujuan agar sosialisasi berjalan dengan baik sesuai dengan keinginan dan tujuan bersama. *** (Ainun Faathirjal)