KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyebutkan 1.297 TPS di 4 provinsi di tanah Papua belum melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024. Data dari Polda Papua mencatat pencoblosan telah dilakukan di 13.916 dari total 15.213 TPS di tanah Papua.
“Kendala pelaksanaan banyak terjadi di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan yang menggunakan sistem noken. Ada sebanyak 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan yang belum melaksanakan pemilu,” kata Fakhiri, Rabu, 14 Februari 2024.
Kata Fakhiri, sistem noken rawan konflik. Seperti yang terjadi di Puncak Jaya, ada tarik ulur perebutan suara massa, sehingga (pencoblosan) tidak bisa dilaksanakan,” kata kapolda.
Selain itu di Mamberamo Raya ada 4 distrik yang belum mencoblos. Hal ini dikarenakan tidak ada helikopter untuk membawa logistik. Hal ini juga terjadi di daerah pegunungan Papua yang terkendala dengan transportasi dan cuaca buruk.
Kapolda memaparkan, sebanyak 697 dari 811 jumlah TPS di Kabupaten Puncak Jaya harus melakukan pencoblosan susulan. Termasuk di 383 dari 463 TPS di Kabupaten Intan Jaya. Kemudian, 92 dari 499 TPS di Kabupaten Paniai juga melaksanakan pencoblosan susulan.
Fakhiri bilang, terdapat 87 TPS dari 1.083 TPS di Kabupaten Tolikara dan 4 dari 1.034 TPS di Kabupaten Jayawijaya harus melakukan pencoblosan ulang dengan menggunakan sistem noken.
“Kami bersyukur gangguan dari kelompok kriminal bersenjata tidak ada,” ujar Mathius.
Sementara itu, kendala pelaksanaan lainnya di Kabupaten Paniai, terjadi karena insiden perusakan kotak suara saat pendistribusian yang terjadi pada Senin 12 Februari 2024 Saat itu, massa membakar dan membongkar kotak suara karena kesalahpahaman perihal kelengkapan logistik.
Berdasarkan data yang diperoleh 1.297 TPS yang belum melaksanakan pencoblosan berasal dari 3 provinsi, yakni Provinsi Papua sebanyak 34 TPS, yang tersebar di Kabupaten Keerom 1 TPS, Kabupaten Mamberamo Raya 16 TPS, Kabupaten Sarmi 8 TPS dan Kabupaten Waropen sebanyak 9 TPS.
Lalu, Provinsi Papua Tengah sebanyak 1.172 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai 92 TPS, Kabupaten Intan Jaya 383 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 697 TPS.
Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara. *** (Katharina)