KABARPAPUA.CO, Nabire – Kepolisian Resor (Polres) Nabire dan Polres Mimika diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta).
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Polisi Jeremias Rontini menyampaikan, proses peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika menjadi Polresta masih berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.
“Tahap pengusulan ini menjadi bagian penting sebelum adanya keputusan resmi dari pimpinan Polri,” kata Jeremias saat dihubungi lewat telepon selulernya pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurut Jeremias, peningkatan status kelembagaan kepolisian perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perkembangan wilayah, dan dinamika masyarakat.
“Juga tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kebutuhan penguatan organisasi serta pelayanan kepolisian,” katanya.
Untuk saat ini, kata Jeremias, usulan peningkatan status kedua polres tersebut masih harus melalui proses administrasi, kajian, dan evaluasi pada tingkat Mabes Polri.
Selanjutnya, kata Jeremias, keputusan mengenai persetujuan peningkatan status akan menjadi kewenangan pimpinan Polri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rencana peningkatan status kedua satuan kewilayahan tersebut kini memasuki tahapan pengusulan kepada Kapolri melalui Astamarena,” jelasnya.
Apabila usulan tersebut disetujui, kata Jeremias, peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika menjadi Polresta diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian.
“Juga dapat meningkatkan efektivitas pengendalian keamanan, serta mendorong pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pengembangan organisasi Polri agar semakin adaptif terhadap pertumbuhan wilayah dan kebutuhan masyarakat, khususnya di Papua Tengah.
Sehingga, rencana peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika menjadi Polresta saat ini masih berada pada tahap pengusulan melalui Astamarena kepada Kapolri dan belum dapat dinyatakan sebagai keputusan final. ***(Agies Pranoto)








