KABARPAPUA.CO, Nabire — Aparat kepolisian memberikan klarifikasi resmi terkait insiden kericuhan yang berujung pada pelemparan batu di Pasar Karang. Berita yang sempat beredar di tengah masyarakat mengenai adanya warga yang menjadi korban penembakan dipastikan tak benar.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, melalui Kapospol Pasar Karang Aiptu Haile Wambrauw mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIT, Senin, 12 Oktober 2026, ketika personel Pospol Pasar Karang yang sedang melaksanakan patroli rutin di pasar mendengar keributan di depan Pasar Karang.
“Saat mendatangi lokasi, petugas (polisi) mendapati seorang ibu (korban) mengalami luka robek dan berdarah di bagian kepala akibat dilempar batu oleh pelaku bernama Alberth Pigome, yang saat itu dalam keadaan mabuk karena minuman keras (miras),” jelas Haile.
Menurut keterangan saksi, kata Haile, insiden tersebut dipicu saat pelaku Alberth Pigome meremas bagian dada korban. “Ketika itu, korban yang merasa dilecehkan marah dan melempar pelaku Alberth Pigome. Tapi pelaku Alberth Pigome justru mengambil batu besar menghantamkannya langsung ke kepala korban,” terangnya.
Melihat kejadian tersebut, kata Haile, saksi bersama warga langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis darurat. “Sementara itu, aparat kepolisian dari Pospol yang siaga langsung bergerak cepat mengamankan pelaku Alberth Pigome ke dalam pos, guna menghindari amukan massa yang marah dan mencegah pelaku Alebrth Pigome melarikan diri,” jelasnya.

Pelaku Alberth Pigome (baju hitam) saat diamankan di Polres Nabire. (KabarPapua.co/Agies Pranoto)
“Jadi rumor adanya penembakan, itu tidak benar. Tak ada tembakan yang dilepaskan oleh petugas terhadap warga bernama Alberth Pigome. Pelaku atas nama Alberth Pigome juga terluka di belakang telinga akibat lemparan batu, namun sudah ditangani oleh medis polres,” kata Haile menambahkan.
Selain itu, menurut Haile, setelah korban mendapatkan penanganan medis di puskesmas, pihak kepolisian langsung mengerahkan patroli lanjutan untuk memindahkan dan mengamankan pelaku Alberth Pigome ke sel tahanan kantor polisi, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan kejadian tersebut, kata Haile, kapolres meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring setiap informasi yang diterima, terutama melalui media sosial maupun pesan berantai.
“Apabila masyarakat mendengar kabar atau isu yang meresahkan, imbauan tegas disampaikan agar segera melakukan klarifikasi dan konfirmasi langsung ke pos polisi terdekat, polsek, atau kantor kepolisian setempat sebelum menyebarkannya kembali,” ujar Haile.
Menurut Haile, dengan tidak menyebarkan isu hoaks dan selalu mengandalkan informasi resmi dari pihak berwajibkepolisian, diharapkan situasi keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat dapat terus terjaga dengan baik. ***(Agies Pranoto)








