KABARPAPUA.CO, Serui– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menerbitkan sertifikat arah kiblat untuk lokasi pemakaman umat Islam di Kampung Kandowarira, Distrik Anotourei, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Sertifikat tersebut diterbitkan setelah dilakukan pengukuran oleh Tim Falakiyah Kemenag Provinsi Papua pada 2 Oktober 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Yapen, Adolina Wopi, S.Th menjelaskan, pengadaan lokasi pemakaman baru tersebut dilatarbelakangi kondisi pemakaman Muslim di Wainakawini yang telah penuh.
“Setelah melalui proses peninjauan, ditemukan empat bidang tanah di Kampung Kandowarira yang dinilai sesuai untuk digunakan sebagai lokasi pemakaman,” Senin 12 Oktober 2026.
Keempat bidang tanah tersebut masing-masing memiliki luas 1.463 meter persegi, 1.512 meter persegi, 1.512 meter persegi, dan 4.058 meter persegi. Setiap bidang tanah telah memiliki sertifikat tersendiri. Setelah lokasi dinyatakan sesuai, proses pembayaran ganti rugi dan tahapan lainnya dilaksanakan.
Adolina menjelaskan, proses pengukuran arah kiblat bermula dari usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Yapen kepada Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.
Usulan tersebut kemudian diteruskan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Papua untuk mendapatkan pengukuran dan sertifikat arah kiblat. Langkah ini dilakukan karena Kemenag Kabupaten Kepulauan Yapen belum memiliki tim hisab rukyat yang dapat melaksanakan pengukuran secara mandiri.
“Setelah berkoordinasi dengan Seksi Bimas Islam dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), dilakukan pengukuran di lapangan sesuai arahan yang diberikan,” jelas Adolina.
Hasil pengukuran tersebut kemudian dikirimkan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Papua untuk diproses oleh Tim Falakiyah. Dari proses tersebut, diterbitkan satu sertifikat arah kiblat yang selanjutnya dikirimkan ke Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Yapen.
Sertifikat itu kemudian diserahkan kepada panitia pengadaan tanah pemakaman Muslim Kandowarira sebagai dokumen resmi hasil pengukuran arah kiblat.
Berdasarkan sertifikat yang telah diterbitkan Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Provinsi Papua, arah kiblat pemakaman Muslim Kandowarira memiliki azimut 291° 21′ 14″.
Pengukuran tersebut tercatat dalam berita acara arah kiblat Nomor B.18/Kw.26.3/HK.03.2/10/2026, tertanggal 2 Oktober 2026.
Penerbitan sertifikat ini menjadi bagian dari proses penyiapan lokasi pemakaman baru bagi umat Islam di Kabupaten Kepulauan Yapen, menyusul penuhnya kapasitas pemakaman Muslim di Wainakawini. *** (Ainun Faathirjal)








