KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Personel Pengamanan Pelabuhan Yonmarhanlan X Jayapura menangkap seorang pemuda atas kepemilikan ganja seberat 290 gram di Pelabuhan Laut Jayapura.
Asop Lantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi dalam rilis, Selasa 21 Oktober 2024. membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial AA (25) asal Kabupaten Biak Numfor.
Penangkapan ini bermula pada pukul 06.00 WIT ketika personil PAM Pelabuhan Yonmarhanlan X melakukan pemeriksaan tiket calon penumpang di Pelabuhan Jayapura.
Mereka mencurigai seorang pria yang membawa karton kecil dibungkus kantong plastik hitam. Setelah pemeriksaan pada pukul 06.05 WIT, ditemukan satu paket ganja dibungkus lakban cokelat seberat 290 gram.
Selanjutnya, anggota PAM Pelabuhan berkoordinasi dengan Pomal Lantamal X dan Tim Intel Lantamal X. “Pelaku kemudian dibawa ke kantor Pomal Lantamal X untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yustus.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku bertemu dengan seorang teman berinisial FA pada pukul 03.00 WIT. FA menyerahkan paket ganja tersebut kepada pelaku dengan iming-iming ajakan untuk minum di atas kapal KM Sinabung.
“Pelaku ditugaskan untuk membawa ganja tersebut yang berasal dari teman FA yang akan menuju Manokwari,” ungkap Yustus. *** (Rilis)