KABARPAPUA.CO, Serui – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Yapen menjaring 35 kendaraan roda dua pada hari kedua Operasi Zebra Cartenz 2024.
Operasi digelar di depan Kantor Polres Kepulauan Yapen pada Selasa 15 Oktober 2024. Dalam operasi, kepolisian masih banyak menemukan pengendara tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Yapen, Iptu Indra Pudjiadi Mansi, menyatakan akan tetap mengedepankan edukasi, sosialisasi serta teguran kepada pengendara. Dimana barang bukti kendaraan telah diamankan tanpa dilakukan penindakan.
“Para pelanggar kami sarankan untuk melengkapi surat-surat kendaraan yang ditahan. Ketika sudah lengkap akan kami kembalikan,” katanya.
Menurut Indra, korban meninggal dunia akibat kecelakaan motor pada 2024 cukup tinggi. Untuk itu, pengendara motor baik yang mengemudi maupun penumpang, wajib memakai helm saat berkendara.
“Penggunaan helm bisa mengurangi risiko ketika terjadi kecelakaan di jalan raya. Operasi ini diharapkan bisa menekan risiko angka kecelakaan, serta masyarakat lebih tertib dan menjaga diri ketika berkendara di jalan raya,” harapnya. *** (Agies Pranoto)