KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Legislator asal Papua, Yan Permenas Mandenas angkat suara terkait penolakan pelajar di Tanah Papua soal makan bergizi gratis (MBG).Menurut Yan, dalam aksinya justru para pelajar minta pendidikan gratis yang lebih berkualitas.
Menurutnya, untuk pendidikan dan kesehatan gratis di Tanah Papua telah diatur dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua Nomor 21/2021 pasal 34 ayat 3.
Yan bilang, dalam pasal tersebut dijelaskan dana pendidikan 30 persen dan dana kesehatan 20 persen dalam dana Otsus yang langsung dikelola untuk masing-masing kabupaten dengan besaran 80 persen dan alokasi untuk provinsi 20 persen.
“Alokasi dana otsus terbesar saat ini ada di kabupaten yang rata-rata setiap kabupaten di Tanah Papua, rata-rata mengelola dana Otsus Rp140 miliar hingga Rp150 miliar. Dari dana Otsus yang dikelola para bupati, maka sepenuhnya sekolah gratis dilakukan oleh para kepala daerah,” katanya.
Yan mengakui dalam pengawasannya, belum sepenuhnya sekolah gratis itu dilakukan di Tanah Papua. Maka untuk pendidikan gratis, dirinya akan mendorong alokasi dari dana Otsus. “Sementara untuk makan gratis (MBG) ini dialokasikan dari APBN dan ini menjadi program strategis nasional dari bapak presiden untuk memberikan dukungan kepada siswa/siswi agar generasi emas tumbuh dengan baik,” ujarnya.
Yan bilang, program MBG dimaksudkan agar generasi penerus di Papua dan umumnya di Indonesia mampu bersaing secara global, nasional.
“Jika saat ini ada penolakan MBG. Saya yakin dan percaya, aksi ini bukan murni kemauan siswa tapi ada oknum yang tak bertanggung jawab dan memprovokasi siswa untuk protes MBG,” ujarnya.
Hari ini, pelajar di sejumlah kabupaten di Tanah Papua melakukan aksi turun ke jalan memprotes MBG. Aksi tersebut dilakukan di antaranya di Wamena, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan, Nabire, Kota dan Kabupaten Jayapura, dan Tolikara. *** (Katharina)