KABARPAPUA.CO, Sorong – Personil Lantas Polresta Sorong mengadakan sweping di depan Polres Sorong Kota. Sejumlah kendaraan tanpa surat-surat terjaring dalam razia rutin yang dilakukan Polresta Sorong ini.
Jajaran anggota Polresta Sorong di bawah pengawasan Kapolresta, AKBP Karimudin Ritonga memeriksa surat-surat pengendara kendaraan roda dua yang melintas di ruas jalan itu.
Berbeda dengan sweping sebelumnya, dalam razia ini, pihak kepolisian melibatkan tokoh masyarakat. Pada sweping kali ini banyak pengguna kendaraan terjaring karena tak memiliki SIM atau STNK, bahkan kelengkapan dokumen kendaraan itu banyak yang sudah mati dan harus diperpanjang.
“Sweping gabungan ini untuk menjaring kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Kami sengaja melibatkan tokoh masyarakat dalam melakukan sweping, sebagai langkah pendekatan persuasif kepada masyarakat, dalam melakukan penyadaran berlalu lintas. Razia ini juga untuk mewaspadai adanya teroris yang masuk,” kata Ritonga.
Salah satu pengendara motor, Ardi yang terjaring razia iu mengaku tak membawa SIM dan STNK. Apalagi denda tilang ini sangat mahal yakni Rp 250 ribu. “Untung saja belum dilakukan denda. Kami hanya diberikan teguran dan himbauan agar tak lagi mengulangi hal yang sama, “ kata dia. *** (Veyda Ody)