Menu

Mode Gelap

PROVINSI PAPUA · 11 Des 2017 ·

Wagub Papua: Orang Indonesia Diberi Jabatan di Freeport Bikin Diri Seperti Bule


					Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat pimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua. (KabarPapua.co/Qadri Pratiwi) Perbesar

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat pimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua. (KabarPapua.co/Qadri Pratiwi)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal meminta pihak PT Freeport Indonesia (Freeport) untuk segera membayar dan melunasi tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) kepada pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp5,6 triliun, terhitung periode 2011-2017.

Pembayaran tunggakan pajak air permukaan, pasca putusan di pengadilan yang memutuskan menolak gugatan Freeport dan meminta perusahaan itu membayar pajak pokok Rp2,6 triliun ditambah denda. Sehingga total yang harus dibayar Freeport adalah sekitar Rp3,5 triliun.

“Suruh dia stor, saya bilang ini terakhir. Kalau dia tak stor tutup saja, bilang begitu. Untuk tahun ini kamu harus stor, berapapun jadi kalau dia (Freeport) bicara kita mau tapi harus jelas kapan distor cara bayarnya,” tegas Klemen saat apel gabungan di halaman Kantor Gubernur, Senin 11 Desember 2017.

Baca Juga >  Pemkot Jayapura Kembangkan Kreativitas Pemuda Lewat NCF

Klemen menilai Freeport itu baik, namun orang yang kerja di Freeport harus orang-orang yang mempunyai otak beres, sebab kalau tidak, pemerintah akan merekomendasikan supaya mereka diganti saja.

“Jangan kamu orang Indonesia dikasih jabatan, direktur, manager di Freeport, bikin diri seperti bule (orang asing). Itu yang tidak bagus. Kamu harus mengharagi warga negara kamu. Bule saja baik, mengikuti aturan Indonesia,” jelas Klemen.

Baca Juga >  388 Perangkat Kampung di Papua Antusias Ikut Pelatihan P3PD

Menurut Klemen, orang-orang bule yang mempunyai jabatan di Freeport datang di Indonesia mengikuti aturan yang ada. Bahkan bule yang miliki jabatan tinggi di Freeport bisa datang ikut sampai ketemu kepala kampung.

“Kadang yang berulah adalah orang Indonesia di Freeport. Kamu tulis itu. Mereka jangan berulah. Kamu (orang Indonesia di Freeport) harus patuh hukum, pakai enak dan ambilnya enak, bayar tak mau,” jelas Klemen. ***(Qadri Pratiwi)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Implementasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Masih Kendor di Papua, Kok Bisa?

26 September 2023 - 20:16

388 Perangkat Kampung di Papua Antusias Ikut Pelatihan P3PD

26 September 2023 - 19:49

Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

26 September 2023 - 18:51

Kampung Tobati Usulkan Penambahan Dana Rp700 Juta pada Perubahan 2023

25 September 2023 - 22:56

Pemda Sarmi: Listrik Tanpa Kedip Dukung Kemeriahan Festival Negeri Seribu Ombak

25 September 2023 - 22:12

Tak Punya Tambang, Papua Terancam Tertinggal Jika Abaikan Ekonomi Maritim

25 September 2023 - 20:28

Trending di PROVINSI PAPUA