KABARPAPUA.CO, Sorong – Sebanyak 101 item jenis obat, kosmetik dan makanan kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sorong. Barang kadaluarsa sitaan yang didapat dari sejumlah toko itu dibakar di depan Kantor Disperindag Kabupaten Sorong Rabu (27/1) siang tadi.
Kepala Operasi Lapangan Disperindag Kabupaten Sorong, Soetarjo mengaku disaat penyitaan barang kadaluarsa itu, para pedagang sempat melakukan perlawanan.
“Kami memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang bahaya menimbun dan menjual barang kadaluwarsa dan mereka pun harus menyerahkan barang-barang kadaluarsa itu kepada kami untuk disita,” kata Soetarjo.
Pemusnahan barang kadaluarsa juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, Ketua DPRD, Adam Klouw dan Kepala Disperindag, Ramses Marpaung.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melihat lebih jeli tanggal kadaluarsa dalam pembelian obat dan makanan. Tugas untuk memberantas barang kadaluarsa adalah kewajiban semua pihak. Terutama kepada kaum ibu ya, harus lebih hati-hati, sebab yang dimusnahkan hari ini kebanyakan adalah kosmetik. Jika barang kosmetik kadaluarsa ini tetap digunakan, pasti akan merusak wajah,” kata Suka Harjono, saat memimpin upacara pemusnahan barang kadaluarsa itu. *** (Veyda Ody)