KABARPAPUA.CO, Serui – Sebanyak 45 pasangan suami istri mendapatkan akta nikah dari catatan sipil Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kegiatan dilaksanakan oleh tim penggerak PKK Kepulauan Yapen berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Yapen.
Ketua TP PKK Yapen dr. Suhenny Tesar menjelaskan kegiatan dilakukan dalam rangkaian jelang 50 Tahun Hari Gerak PKK pada Maret mendatang. *** (Agies Pranoto)