Menu

Mode Gelap

KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN · 26 Feb 2022 ·

Video: 45 Pasutri di Kepulauan Yapen Terima Akta Nikah Gratis dari Catatan Sipil

KABARPAPUA.CO, Serui – Sebanyak 45 pasangan suami istri mendapatkan akta nikah dari catatan sipil Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kegiatan dilaksanakan oleh tim penggerak PKK Kepulauan Yapen berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Yapen.

Ketua TP PKK Yapen dr. Suhenny Tesar menjelaskan kegiatan dilakukan dalam rangkaian jelang 50 Tahun Hari Gerak PKK pada Maret mendatang. *** (Agies Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

GPDP Gelar Seminar dan KKR di Kampung Roipi Yapen

27 September 2023 - 23:10

Pj Bupati Yapen Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Pasar Warari

27 September 2023 - 22:09

Fakultas Geografi UGM Gelar Konsultasi Publik KLHS RTRW di Yapen

27 September 2023 - 16:58

Dispar Yapen Latih Pengelola Tempat Wisata Olah Pangan Lokal

26 September 2023 - 18:17

Musda XVI GBGP Resmi Dibuka di Kampung Cina Tua Yapen

26 September 2023 - 17:46

Target Jadi Kabupaten Lengkap, BPN Yapen Akan Tambah 1.200 Sertifikat Tanah

26 September 2023 - 14:28

Trending di KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN