KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Dinas Kesehatan Kota Jayapura meluncurkan Desentralisasi Anti Retro Viral (ARV) dengan tujuan mempermudah ODHA atau Penderita HIV/AIDS dalam mengakses obat.
Berdasarkan data Dinkes Papua 2022, jumlah kasus yang tersebar di Papua mencapai 50.502 kasus, dengan rincian jumlah kasus HIV sebanyak 20.695 kasus dan AIDS 29.807 kasus.
Lalu, jumlah ODHA yang dalam perawatan secara umum 45.489 dan yang memenuhi syarat ARV 40.701. Lalu, jumlah orang yang pernah mendapatkan ARV 31.976.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari menjelaskan data sistem informasi HIV per 8 April 2023, jumlah ODHA yang belum mendapat ARV adalah 8.725. Sementara yang mendapat ARV 8.584 dan los to follow up 11.695.
Sedangkan kasus untuk Kota Jayapura per Desember 2022 adalah 7.761 kasus. HIV sebesar 3.053 yang termasuk gejala AIDS 4.708. Sedangkan jumlah ODHA yang masuk perawatan 9.138.
“Jadi, kasus di Kota Jayapura yang mendapat ARV sebanyak 1.532 dan jumlah pasien yang tidak datang melakukan berobat sebanyak 2.176 dan yang sedang mengkonsumsi ARV 2.191,” ujarnya.
Ni Nyoman mengharapkan ODHA atau pasien HIV/AIDS agar patuh dalam menjalankan pengobatan, sehingga target 95 persen angka kesembuhan bisa dicapai .
“Tentunya upaya mencapai jumlah tersebut perlu kerja sama semua pihak,” jelasnya, Senin 5 Juni 2023.
Selain itu untuk mengembangkan layanan tes HIV dan layanan ARV sampai ke puskesmas untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat khususnya pasien HIV.
“Berbagai kegiatan sudah dilakukan seperti fokus discussion hingga pelatihan-pelatihan konselor tingkat kota,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Sekda Kota Jayapura, Amos Salosa yang hadir mewakili Wali Kota Jayapura berharap dengan meningkatnya kasus HIV AIDS, para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan baik.
“Ilmu yang diberikan oleh para narasumber bisa menjadi jembatan untuk mengembangkan diri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Jayapura,” jelasnya. *** (Imelda)